WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Pembayaran Gaji PNS September 2011 dimajukan pada tanggal 26 Agustus 2011

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2011 tanggal 22 Agustus 2011 tentang Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Pembayaran Pensiun Bulan September 2011 yang petunjuk pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.138/PMK.05/2011 tanggal 22 Agustus 2011 dan petunjuk teknisnya dijelaskan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan No. SE-33/PB/2011 tanggal 22 Agustus 2011, Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan September 2011 dibayarkan tanggal 26 Agustus 2011. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa Bank Operasional II/Kantor Pos mitra kerja KPPN memindahbukukan pembayaran gaji induk bulan September 2011 ke rekening yang berhak (PNS, Pejabat dan Pensiunan) paling lambat tanggal 26 Agustus 2011.

Terkait dengan itu Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengungkapkan, dengan adanya cuti bersama terkait Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh pada tanggal 29 Agustus dan 1-2 September 2011 maka aktivitas di lingkungan instansi pemerintahan baru dimulai pada 5 September 2011. Pasalnya, tanggal 3-4 September 2011 jatuh pada akhir pekan.

“Jadi secara kedinasan baru buka kantor itu tanggal 5. Kita mengkaji secara lengkap kesiapan untuk lebaran, yang menjadi isu adalah tanggal 1 September adalah tanggal gajian PNS khususnya pensiunan dan PNS,” tutur Menkeu di DPR, Selasa (23/8).

Dengan demikian, lanjut Agus Marto, pengucuran dan pembayaran  gaji para PNS akan terhalang adanya cuti bersama tadi. Atas pertimbangan tersebut pemerintah menetapkan untuk memajukan pembayaran gaji PNS dan pensiunan pada 26 Agustus 2011.

“Oleh karena itu, kalau seandainya tanggal 1 itu masuk kategori libur bersama, mereka akan sulit akses gajinya di tanggal 1 itu. Jadi harus tanggal 5. Jadi setelah dilakukan kajian, pemerintah memutuskan untuk gaji pensiunan dan PNS untuk bulan September dimajukan untuk dibayarkan tanggal 26 Agustus,” ungkapnya.

“Secara keputusan telah diputuskan pemerintah bahwa gaji pensiunan dan PNS itu dibayarkan pada tanggal 26 untuk bulan September,” jelasnya.

Secara Operasional, KPPN Makassar II telah menyelesaikan SP2D Gaji September sejak tanggal 23 Agustus 2011. Pembayaran Gaji PNS sudah dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2011

Leave a Reply