Sejak disusunnya Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2005 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, penyempurnaan sistem penganggaran terus dilakukan. Penyempurnaan ini tetap berlandaskan pada konsep penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja dan kerangka penganggaran jangka menengah.
Penyempurnaan aplikasi RKAKL ini dilakukan mengacu pada perubahan kebijakan dan perubahan teknis aplikasi. Diharapkan dengan perubahan ini informasi yang melekat pada RKAKL lebih mempunyai bobot dan dari sisi teknis aplikasi memudahkan para operator dalam menuangkan data-data RKAKL ke dalam aplikasi.