WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik, pada Pasal 1 angka 17 disebutkan bahwa Bukti Penerimaan Negara yang selanjutnya disingkat BPN adalah dokumen yang diterbitkan oleh Bank/Pos Persepsi atas transaksi penerimaan negara dengan teraan NTPN dan NTB/NTP sebagai sarana administrasi lain yang kedudukannya disamakan dengan surat setoran. Terkait hal tersebut, Direktorat Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak melalui surat Nomor S-29/PJ.13/2014 Tanggal 4 Maret 2014 juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Kanwil DJP, KPP, dan KP2KP bahwa Bukti Penerimaan Negara yang diterbitkan melalui sistem MPN G2 termasuk cetakan, salinan dan fotokopinya kedudukannya disamakan dengan SSP dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Hingga saat ini Bank/Pos Persepsi yang telah menerapkan sistem MPN G2 adalah PT BRI (Persero), Tbk, PT BNI (Persero), Tbk, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk dan PT Pos Indonesia.

Info lengkapnya silahkan download link dibawah ini

S-3380

Leave a Reply