
Hari anti Korupsi se Dunia 9 Desember 2012 diawali dengan gebrakan KPK dengan membentangkan Spanduk Raksasa bertuliskan “Berani Jujur Hebat” Sebuah kalimat yang sederhana namun memiliki makna yang dalam. Pergeseran nilai membuat pandangan yang keliru bahwa Pelaku Kejujuran dipandang sebagai orang yang kolot, melawan arus, dan bahkan di cap munafik. Sedemikian parahnya dekadensi nilai yang terkandung dalam masyarakat luas.
Ketidakjujuran adalah induk dari segala kejahatan. Adam dan Hawa diperdaya oleh iblis dengan menghiasi larangan dengan kebohongan akan rahasia kebaikan yang lebih besar dibalik itu. Dan sekarang, buah ketidakjujuran menjerumuskan manusia dalam kehinaan. Tak kurang hampir seluruh agama membimbing pemeluknya untuk selalu berlaku jujur. Kejujuran akan membawa kepada kebaikan, demikian petuah agama yang sering kita dengarkan.
Orang yang jujur, secara psikologis hatinya akan selalu merasa tenteram, damai, dan bahagia. Sebaliknya, orang yang biasa berdusta, hidupnya menjadi tidak tenang, dikejar-kejar oleh “pemberontakan” hati kecilnya yang selalu menyuarakan kebenaran. Dia selalu merasa khawatir kebohongannya itu terbongkar.
Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia ditetapkan oleh PBB pada 9 Desember 2003 melalui United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) 2003, yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi PBB Menentang Korupsi 2003.
Spanduk besar yang dibentangkan di gedung KPK sejak tanggal 25 November lalu dengan tulisan “Berani Jujur hebat” tentu saja bukan tanpa makna. Tentu saja bukan sekedar kata-kata semata. Orang-orang jujur mungkin makin sulit ditemui, oleh karenanya dengan simbol dan jargon tersebut diharapkan mampu menanamkan kembali nilai-nilai kejujuran dan membentuk pribadi-pribadi yang jujur. Hari anti Korupsi bukan seremonial dan terlebih selebrasi. Hari anti korupsi merupakan tonggak bagi kita akan perlawanan terhadap korupsi yang tidak pernah padam.
Inisiatif Anti Korupsi di KPPN Makassar II
KPPN Makassar II sejak dijadikan sebagai salah satu dari 37 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Indonesia yang menjadi pilot project (percontohan) yang identik dengan anti gratifikasi, melindas anggapan KPPN sebagai sarang kongkalikong, birokrasi yang berbelit-belit, dan tempat tumbuh suburnya praktek korupsi dan suap menyuap. Komitmen Ditjen Perbendaharaan untuk melakukan revolusi besar-besaran ini mendapat apresisi postif dari KPK sebagai institusi yang memiliki inisiatif anti korupsi tertinggi berupa piala dan penghargaan PIAK KPK.
Di lingkungan KPPN Makassar II sendiri inisiatif anti korupsi terwujud dalam berbagai media mulai dari poster, tulisan di website, tulisan di footer surat resmi KPPN, dan bahkan di lembar agenda penerimaan SPM yang ditandai dengan tulisan “Tidak dipungut biaya dan bebas pungutan” disertai cap tiga jari dari satker yang mengambil SPMnya.
Kami mengajak kita semua di hari anti korupsi ini untuk “Mulailah berlaku jujur dari diri kita sendiri”.