Konfirmasi telah dibukukan atau legalisir surat setoran (SSP/SSBP/SSPB/SSPCP) yang dibayarkan melalui bank/pos persepsi mitra KPPN Makassar II dapat dilakukan dengan :
- Surat permintaan konfirmasi kepada KPPN Makassar II dilampiri surat setoran yang akan dilegalisir dan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang menunjukkan kode NTPN,
- Datang langsung ke loket validasi setoran KPPN Makassar II dengan membawa fotocopy surat setoran yang akan dikonfirmasi dan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang menunjukkan kode NTPN
- Surat Setoran tersebut agar di legalisir oleh KPA/PPK terlebih dahulu
- Melalui Aplikasi Konfirmasi Penerimaan. Satuan kerja mengisi detail data setoran yaitu kode NTPN, Kode NTB, Kode satker, Kode MAP, dan jumlah setoran. Selanjutnya hasil input data tersebut dapat dikirimkan kepada kami melalui email KPPN Makassar II atau datang langsung membawa ADKnya yang telah dikopi di dalam flashdisk ke loket validasi KPPN Makassar II.
Assalamu Alaikum
Kami (kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Palopo) punya SSBP tahun 2013 pada bank Mandiri cab. Makassar Kartini, apakah untuk konfirmasinya bisa dilakukan di KPPN Makassar II. Mohon Petunjuk lebih lanjut.
Wassalam
Assalamu Alaikum wr.wb.
Kami dari MTsN Ujung Pandang telah melakukan konfirmasi pajak bulan Januari 2016 tapi konfirmasi penerimaan pajaknya tidak ada apakah bisa di cetak ulang makasih sebelumnya .
wassalamu Alaikum wr.wb