Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya atau hari kerja berikutnya jika tanggal 10 adalah hari libur kepada KPPN.
DASAR HUKUM : Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014
Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ.
Hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat LPJ Bendahara Pengeluaran :
- Bendahara harus membuat pembukuan yang terdiri dari Buku Kas Umum (BKU), Buku Pembantu dan Buku Pengawasan Anggaran;
- Alur pencatatan setiap transaksi dicatat mulai dari BKU terlebih dahulu sebelum dicatat pada buku-buku pembantu;
- Jumlahkan ke bawah semua transaksi kolom penerimaan dan kolom pengeluaran pada Buku Pembantu;
- Pindahkan saldo buku-buku tersebut kolom penerimaan pada kolom penambahan LPJ Bendahara Pengeluaran;
- Pindahkan saldo buku-buku tersebut kolom pengeluaran pada kolom penerimaan LPJ Bendahara Pengeluaran;Cetak Rekening Koran.
Tips-tips yang perlu diperhatikan dalam pengecekan LPJ Bendahara Pengeluaran, yaitu :
- Terdapat kesinambungan saldo akhir bulan sebelumnya akan menjadi saldo awal bulan berikutnya;
- Saldo akhir BKU harus sama dengan saldo akhir Buku pembantu Kas (BP Kas) atau saldo akhir Buku Pembantu Selain Kas (BP selain Kas);
- Keadaan fisik kas pada (II.3) akhir bulan pelaporan seharusnya sama dengan saldo akhir Buku Pembantu Kas Tunai dan/atau Buku Pembantu Kas Bank;
- Saldo UP pada (IV.1) Hasil Rekonsiliasi Internal dengan UAKPA seharusnya sama dengan saldo akhir pada Buku Pembantu Uang Persediaan (BP UP).
- Apabila terdapat selisih agar dijelaskan pada (Bagian V)
Verifikasi yang dilakukan oleh KPPN, yaitu :
- Membandingkan saldo UP dalam LPJ dengan Kartu Pengawasan Kredit Anggaran;
- Membandingkan saldo Awal dalam LPJ dengan saldo akhir dalam LPJ bulan sebelumnya ;
- Menguji kebenaran nilai uang di Rekening Bank dengan Rekening koran bendahara ;
- Menguji kebenaran perhitungan(tambah/kurang) pada LPJ;
- Meneliti kepatuhan bendahara dalam penyetoran dan penyampaian LPJ.
Pengiriman LPJ Bendahara Pengeluaran dapat dilakukan bersamaan dengan rekonsiliasi SAI.
Download PER-03/PB/2014 Download PMK-162/PMK.05/2013 Download Slide Sosialisasi LPJ baru Download Slide PMK-162
Assalamu’alaikum wr.wb.
Mohon tanya, untuk aplikasi LPJ 2016 kenapa pada waktu cetak atau tayang LPJ untuk Lembar daftar rincian saldo kas Rekening Bendahara tidak muncul ?
belum ada transaksi di januari 2016 yah?jika memang tidak ada aplikasi memang tidak dapat mencetak saldo kas
Selamat sore. Saya bendahara baru di kantor saya. Mohon bantuannya. Mau tny. Knp ketika mau krm adk lpj, muncul tlsn data tdk valid? Pdhl sy sudah input dg bnr dan tdk ada selisih. Mohon pencerahannya. Trmksh
Oya, sm di lampiran lpj di kolom tanggal transaksi terakhir kok .NULL. ya? Pdhl transaksi trkhr sy tgl 28 januari 2016 utk lpj januari ini. Mksh bnyk atas bntuannya
silahkan pakai aplikasi update exe yang disini https://kppnmakassar2.net/perbaikan-kirim-adk-lpj-tidak-valid-2016-silabi-versi-16-0-3/
disitu sudah dibahas semua pertanyaan ibu
Izin nanya pak.. pada berita acara pemeriksaan kas terdapat selisih kas.. mohon penjelasan gmn cara menangani
selsiihnya di poin mananya pak?pertanyaannya mohon diperjelas
abdate semua sudah,kenapa saat cetak lpj lembar pertama muncul sedangkan lembar kedua daftar rekening tidak muncul mohon solusinya
sudah ada transaksi atau masih kosong?kalo kosong mmg tidak bisa tercetak, kalau sudah ada coba hapus rekam ulang referensi rekening bendahara kemudian smua transaksi yang berhubungan dengan rekening dihapus dan rekam ulang jg pastikan saat rekam ulang memilih bank nya lalu posting dan buat berita acara ulang
selamat siang pak, saya mau tanya ketika kirim adk lpj bendahara muncul tulisan di layar
Data buku bank LPJ tidak sama dengan data posting padahal print out tidak bermasalah
Mohon solusinya. Terima Kasih
iya saya juga, padahal mau kirim ADK LPJ, keburu libur lebaran,
mohon solusinya, terima kasih,
sudah ada updatenya di https://kppnmakassar2.net/perbaikan-update-sas-16-0-5/
nah sama tuh kayak mas Edy Kossat, adk LPJ juga tidak bisa dikirim gara2 ada notifikasi “Data buku bank LPJ tidak sama dengan data posting”
. Mohon solusinya
sudah ada updatenya di https://kppnmakassar2.net/perbaikan-update-sas-16-0-5/
iya sama juga
sudah ada updatenya di https://kppnmakassar2.net/perbaikan-update-sas-16-0-5/
iya sama juga…..adk LPJ juga tidak bisa dikirim gara2 ada notifikasi “Data buku bank LPJ tidak sama dengan data posting”
. Mohon solusinya
sudah ada updatenya di https://kppnmakassar2.net/perbaikan-update-sas-16-0-5/
Senasib nehh.. gimana y solusinya…???
sudah ada updatenya di https://kppnmakassar2.net/perbaikan-update-sas-16-0-5/
Permasalahan yang sama…. mohon solusinya..!!!!! keburu lebaran….. terima kasih
sudah ada updatenya di https://kppnmakassar2.net/perbaikan-update-sas-16-0-5/
bisa2 rekon habis lebaran ni
sudah ada updatenya di https://kppnmakassar2.net/perbaikan-update-sas-16-0-5/
makasih om…
nanya gan…..kenapa saat buat LPJ di Laporan Saldo Rekening (Tanggal transaksi Terakhir) malah muncul .NULL. mohon pencerahannya ..wslm
pastikan saat melakukan transaksi 07 (PU Bank) melakukan pemilihan no rekening, posting hapus berita acara dan buat ulang dan pilih rekening saat mengisi saldo kas bank
mohon maaf mau bertanya, saya tidak bisa cetak lembar daftar rincian kas di rekening dan laporan saldo rekening bulan desember 2016, apakah ada salah input dari saya?? terimakasih
kesalahan waktu melakukan transaksi PU bank tidak memilih rekeningnya
bagaimana cara menghilangkan BP UP agar 0 Pada bln desember
input setoran UP/TUP jika ada dan spm gup nihlnya
mau tanya kalo ada pajak pungut bulan di bulan desember dan di setor di bulan januari itu perlakuannya seperti apa, apakah lpj yang sudah dikirim dapat diperbaiki? terima kasih.
iya harus diperbaiki, karena ada perubahan saldo bulan desember berarti
Mau tanya kalo SPJ bendahara sudah diverifikasi apa bisa diverifikasi ulang?
karena ada transaksi yang tercatat dobel,terima kasih,,,
ijin bertanya, apakah selisih pembukuan UP harus 0? contoh kasus, jika rekening koran masih tersisa Rp 308,00, tersisa segitu karena bunga dari bank, langkah apa yg harus saya lakukan? mohon petunjuknya
bunga bukan bagian dari dana UP, silahkan dicatat sebagai terima transfer lain” sehingga masuk ke buku lain-lain bukan menjadi saldo UP
mohon solusiny…. jika adk lpj yang dikirim ke kppn terdapat data merah pada jenis BUKU TUNAI, BKU dan UANG PERSEDIAAN. bagaimana menyelesaikan masalah tersebut?
ini agak bingung data merahnya dimana, kemungkinan selisih saldo yah, coba dibandingkan saldo hasil cetakan pembukuan bulan lalu dengan cetakan yang baru dari aplikasi,
izin bertanya… jika direkening bendahara terdapat saldo sekian rupiah… di berita acara dijelaskan selisih kas atau tidak?
saldonya ini dari mana yah?jika memang selisih karena pembukukan contoh pembukuan ada pecahan uang kecil satuan rupiah silahkan dijelaskan selisih kasnya
izin bertanya…kemarin waktu input PU Bank terulang dua kali. jadinya saldo kas bank dengan kas tunai nilainya 2x lipat.bagaimana cara edit atau menggantinya? soalnya pas buka Ruh DRPP hanya 1 output yang bisa masuk.output kedua kosong.padahal d RUH kwitansi sdh terinput semua
Mohon petunjuk, Di LPJ bendahara satker kami terdapat saldo awal pajak (pungutan pajak 2017 yg baru disetor di awal 2018), untuk menginput penyetoran pajak tersebut menu apa yang kami gunakan? karena di menu RUH transaksi hanya ada menu penyetoran pajak untuk transaksi pajak yg dipungut di 2018. Mohon bantuannya, dan terima kasih sebelumnya
pada saat kirim adk ba dan lpj ke kppn muncul data ba dan lpj kosong…itu gimana pak cara penyelesaiannya?
silahkan update ke 18.0.2 dan silahkan pakai perbaikannya di https://kppnmakassar2.net/perbaikan-sas-18-0-2/
ijin.. bulan lalu LPJ saya sisa Rp. 66. dan sudah saya jelaskan adanya selisih karena tiada uang kecil. namun bulan ini yang Rp. 66 itu muncul . apakah itu dugunakan sebagai tambahan UP?
sisa Rp. 66 rupiah jika masuk di buku kas UP berarti nilai itu adalah sisa dari UP
Siang mohon petunjuknya, pada saat membuat berita acara pemeriksaan kas dan rekonsiliasai bendahara pengeluaran pada saat klik saldo rekening tidak muncul padahal sudah dibuat tapi tidak keluar ?
perekaman PU Bank pada ruh transaksi salah, hapus transaksi tersebut lalu rekam ulang dan jangan lupa pilih rekeningnya
Siang.. apakah bendahara yang masih status dinas luar kota bisa tetap membuat BA dan LPJ di tanggal dinas tersebut, terima kasih
mau tanya lembaran ke 2 dan ke 3 tidak mucul sehinga di cetak ndak ada mohon di jelasakan
silahkan perbaiki proses pu banknya pastikan memilih no rekening saat rekam pu bank
Jika terjadi kesalahan pada hasil penginputan LPJ dan sudah di Approve
Bagaimana cara mengatasi nomor LPJ yg sama sehingga tidak bisa dlanjutkan dengan pengesahan LPJ pada akun PA?