DATA TRANSAKSI REVERSAL BANK PERSEPSI
KPPN MAKASSAR II
Catatan :
- REVERSAL terjadi jika transaksi awal yang direversal sudah terlanjur mendapatkan NTPN. Jika transaksi awalnya belum mendapatkan NTPN, maka tidak termasuk kategori reversal, namun hanya gagal rekam saja
- Khusus untuk reversal yang disebabkan karena selain karena kesalahan input NOMINAL (misalnya : salah NPWP, akun, dll), maka Bank Persepsi melapor ke KPPN dengan :
- Surat Pernyataan Bank Bersangkutan (Lamp. I SE-36/PB/2011)
- Daftar Transaksi Reversal dari Bank bersangkutan yang berisi NTPN Pengganti & keterangan penyebab reversal (Lamp. II SE-36/PB/2011)
- Fotokopi SSP/SSBP transaksi bersangkutan.
- Khusus untuk reversal yang disebabkan karena kesalahan input NOMINAL, maka Bank Persepsi melapor ke KPPN dengan :
- BERITA ACARA REVERSAL sesuai dengan format lampiran I PER-25/PB/2012 dalam 3 (tiga) rangkap.
- Fotokopi SSP/SSBP transaksi bersangkutan
- Dalam hal Bank Persepsi tidak dapat melakukan Reversalatau Gagal Reversal atas kesalahan perekaman, Bank Persepsi melaporkan ke KPPN dengan :
- BERITA ACARA GAGAL REVERSALsesuai format lampiran II PER-25/PB/2012 dalam 3 (tiga rangkap).
- Fotokopi SSP/SSBP transaksi bersangkutan
Berita Acara tersebut di atas disampaikan ke KPPN Makassar II bersamaan dengan penyampaian LHP pada hari tersebut dalam 3 (tiga) rangkap yang akan ditandatangani oleh Kepala KPPN Makassar II kemudian akan disampaikan kepada :
- Lembar ke-1 kepada Pimpinan Bank Persepsi
- Lembar ke-2 kepada Direktur Pengelolaan Kas Negara c.q. Kasubdit Penerimaan Negara
- Lembar ke-3 sebagai arsip KPPN.
TIPS Mengatasi Reversal :
- Minta penyetor mengisi surat setoran dengan lengkap & memeriksa kembali sebelum diajukan
- Teliti dalam menginput setoran, terutama untuk setoran-setoran dengan nama penyetor dan nilai yg sama
- Cek ulang/samakan nilai angka dengan nilai terbilang pada surat setoran
- Jika tulisan pada surat setoran kurang jelas, tanyakan kembali kepada penyetor
- Jika penyetor tidak yakin dalam pengisian, minta penyetor berkonsultasi dengan KPP terlebih dahulu
Format -format pelaporan Reversal (klik untuk mendownload):
[button link=”https://kppnmakassar2.net/wp-content/uploads/2012/10/4_pdfsam_se_36_pb_2011.pdf” color=”lightblue”] Lampiran I SE-36/PB/2011 (Laporan Transaksi Reversal)[/button]
[button link=”https://kppnmakassar2.net/wp-content/uploads/2012/10/5_pdfsam_se_36_pb_2011.pdf” color=”pink”] Lampiran II SE-36/PB/2011 (Surat Pernyataan Transaksi Reversal)[/button]
[button link=”https://kppnmakassar2.net/wp-content/uploads/2012/10/5_pdfsam_per_25_pb_2012.pdf” color=”orange”] Lampiran I PER-25/PB/2012 (Berita Acara Reversal)[/button]
[button link=”https://kppnmakassar2.net/wp-content/uploads/2012/10/6_pdfsam_per_25_pb_2012.pdf” color=”green”] Lampiran II PER-25/PB/2012 (Berita Acara Gagal Reversal)[/button]
Data Transaksi Reversal dalam Grafik