
Diinformasikan kepada seluruh satuan kerja yang merupakan UAPPA-Wilayah, bahwa pelaksanaan Rekonsiliasi UAPPA-W dengan UAKKBUN-Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan sampai dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dilaksanakan paling lambat 20 Mei 2014.
Jadwal pelaksanaan rekonsiliasi akan disampaikan setelah aplikasi UAKKBUN-Kanwil ditetapkan.
Download S-675