Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker mitra kerja KPPN Makassar II
Di tempat
Menindaklanjuti Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan No : S-7824/PB.8/2014 tanggal 18 Nopember 2014 hal Pemberitahuan Data Pagu Minus, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan telah menyediakan aplikasi Online Monitoring SPAN (OM SPAN) untuk level satuan kerja yang dapat diakses melalui internet dengan alamat https://spanint.kemenkeu.go.id dimana salah satu fungsinya adalah sebagai sarana monitoring pagu minus Belanja Pegawai & Non Pegawai pada DIPA-nya (menu Modul Penganggaran);
- Persyaratan untuk mendapatkan user & password OM SPAN agar mempedomani Surat Kepala KPPN Makassar II No : S-2311/WPB.24/KP.0250/2014 tanggal 19 Nopember 2014 tentang Penyampaian user dan password Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang dapat didownload pada website https://kppnmakassar2.net;
- Beberapa alternatif penyelesaian pagu minus yang dapat diambil oleh satker untuk menghilangkan pagu minus antara lain :Berdasarkan hasil monitoring kami, masih terdapat 3 (tiga) satker yang mengalami pagu minus pada Belanja Non Pegawai (daftar terlampir). Diharapkan ketiga satker tersebut segera menyelesaikan permasalahan pagu minusnya paling lambat hari Senin tanggal 1 Desember 2014.
- Melakukan koreksi/ralat SPM bila memang telah terjadi salah beban;
- Melakukan pengembalian belanja bila memang telah terjadi kesalahan/kelebihan bayar;
- Melakukan revisi kembali ke DJA ataupun Kanwil DJPBN untuk menyesuaikan sisa pagu sehingga tidak minus;
- Melakukan addendum atau pembatalan kontrak bila memang ada data kontrak yang salah.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.