Menindaklanjuti Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Nomor : S-5732/PB.8/2015 tanggal 6 Juli 2015 hal tersebut pada pokok surat, dan sehubungan dengan implementasi SPAN, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Implementasi SPAN telah dilaksanakan di seluruh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara pada awal tahun 2015.
- Dalam pelaksanaan implementasi tersebut, masih terdapat beberapa kendala yang memerlukan penyempurnaan pada aplikasi SPAN, baik pada sisi database dan
- Saat ini terdapat beberapa permasalahan yang dalam proses perbaikan oleh Direktorat Transformasi Perbendaharaan, sehingga menyebabkan terganggunnya pelayanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Makassar II kepada satuan kerja Bapak/Ibu.
- Terkait dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf kepada Bapak/Ibu Kuasa Pengguna Anggaran atas ketidaknyamanan yang dirasakan dalam pelayanan kami.
- Untuk selanjutnya kami berkomitmen untuk senantiasa melakukan perbaikan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada satuan kerja Bapak/Ibu.
Demikian disampaikan. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.