WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Yth. :

-Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker Tingkat Wilayah (UAPPA-W)

-Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker terlampir :

A.   Daftar Satker Tingkat Wilayah selaku UAPPA-W :

  1. PENGADILAN TINGGI MAKASSAR
  2. KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN
  3. KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM PROVINSI SULAWESI SELATAN
  4. KANTOR WILAYAH DJP SULTANBATARA
  5. RUMAH SAKIT DR. WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASSAR
  6. KANTOR WILAYAH KEMENAG PROVINSI SULAWESI SELATAN
  7. BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR DAN LAUT MAKASSAR
  8. BIDKEU POLDA SULAWESI SELATAN

B.   Daftar Satker yang mengalami pagu minus Belanja Pegawai :

  1. PENGADILAN NEGERI PANGKAJENE (099443)
  2. PENGADILAN NEGERI TAKALAR (099464)
  3. PENGADILAN TINGGI AGAMA MAKASSAR (307424)
  4. KEJAKSAAN NEGERI TAKALAR (008174)
  5. CABANG KEJAKSAAN NEGERI MAROS DI CAMBA (009652)
  6. KANTOR IMIGRASI UJUNG PANDANG (408215)
  7. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MAKASSAR BARAT (409948)
  8. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MAKASSAR SELATAN (635890)
  9. RUMAH SAKIT DR. TADJUDIN CHALID MAKASSAR (258462)
  10. BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT SULSEL (415401)
  11. BALAI KESEHATAN MATA MASYARAKAT SULAWESI SELATAN (538857)
  12. BALAI PENGAMANAN FASILITAS KESEHATAN MAKASSAR (621953)
  13. MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI BULU KUNYI (661722)
  14. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA UJUNG PANDANG (419382)
  15. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. MAROS (419414)
  16. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA UJUNG PANDANG (419383)
  17. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. GOWA (419424)
  18. KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. TAKALAR (419439)
  19. BALAI PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR DAN LAUT MAKASSAR (477431)
  20. ROOPS POLDA SULSEL (646215)
  21. DITINTELKAM POLDA SULSEL (646236)
  22. DITSAMAPTA POLDA SULSEL  (646257)
  23. SPN POLDA SULSEL (646304)
  24. SATBRIMOB POLDA SULSEL (646325)
  25. POLWILTABES MAKASAR (646400)
  26. BIDTELEMATIKA POLDA SULSEL (651582)
  27. DIT NARKOBA POLDA SULSEL (669737)
  28. ITWASDA POLDA SULSEL (679063)
  29. DITPAMOBVIT POLDA SULAWESI SELATAN (679862)

Berdasarkan monitoring pada OM SPAN KPPN Makassar II selaku Kuasa BUN sampai dengan hari ini, terdapat 29 (dua puluh sembilan) satuan kerja (daftar terlampir) yang mengalami pagu minus pada Belanja Pegawai (akun 51). Menunjuk Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Nomor : S-6373/PB.8/2014 tanggal 1 Oktober 2014 hal Pemberitahuan Data Pagu Minus, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Satuan kerja dapat memonitor pagu minus Belanja Pegawai pada DIPA-nya melalui OM SPAN yang dapat diakses melalui internet dengan alamat https://spanint.kemenkeu.go.id (menu Modul Penganggaran). Tata cara untuk mendapatkan user  dan password OM SPAN agar mempedomani Surat Kepala KPPN Makassar II Nomor : S-2311/WPB.24/KP.0250/2014 tanggal 19 Nopember 2014 tentang Penyampaian user dan password Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang dapat didownload pada website https://kppnmakassar2.net;
  • Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No : 7/PMK.02/2014 pasal 77 ayat 3, penyelesaian pagu minus terkait pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk tahun Anggaran 2014 diatur sebagai berikut :
    1. Mekanisme revisi diajukan kepada Kepala Kanwil DJPB bila selisih minus dapat dipenuhi melalui pergeseran anggaran dari sisa anggaran pada satker yang bersangkutan dalam satu program atau selisih minus dapat dipenuhi dari pergeseran anggaran antar satker dalam satu program;
    2. Apabila penyelesaian pagu minus gaji tidak dapat diselesaikan sesuai butir 5.a diatas, maka satker mengajukan revisi kepada Direktur Jenderal Anggaran dengan ketentuan mengikuti tata cara pengajuan revisi sesuai pasal 57;
    3. Batas akhir penyelesaian pagu minus belanja pegawai pada Kanwil DJPB paling lambat tanggal 30 Desember 2014 pada jam kerja.
    4. Pengajuan revisi DIPA atas pagu minus Belanja Pegawai agar memperhitungkan kebutuhan pembayaran gaji induk Desember 2014. Untuk pembayaran belanja pegawai lainnya (mis : kekurangan gaji) dihimbau untuk diajukan pada bulan Januari 2015 untuk mengurangi besarnya pagu minus Belanja Pegawai tahun anggaran 2014;
    5. Dalam rangka meminimalisir pagu minus pada DIPA TA. 2014 sehingga dapat disusun Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Kuasa BUN KPPN yang akurat dan akuntabel, dimohon agar revisi penyelesaian pagu minus dimaksud dapat diselesaikan sebelum 30 Desember 2014;
  • Dimohon bantuan satker tingkat wilayah provinsi Sulawesi Selatan selaku UAPPA-W dapat mengkoordinir/memediasi satker di lingkupnya untuk penyelesaian revisi pagu minus belanja pegawai antar satker;
  • Apabila masih ada hal yang belum jelas terkait revisi pagu minus belanja pegawai, dapat berkonsultasi dengan petugas CSO Bidang PPA I Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Selatan d.a. Gedung Keuangan Negara II Lt. 2 Jl. Urip Sumohardjo KM. 4 Makassar.
Download S-2367

Leave a Reply