WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Penanda tanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas

Makassar, 28/01/2016 – Bertempat di Ruang Rapat KPPN Makassar II, Seluruh Pejabat Eselon IV dan Pelaksana di lingkungan KPPN Makassar II melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu – four-five Tahun 2016 dengan Kepala KPPN Makassar II, pada hari Rabu, 27 Januari 2016.

Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan amanat dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.1/2014 tentang Pengelolaan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Penandatangan Kontrak Kinerja di lingkungan KPPN Makassar II ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu – One Ditjen Perbendaharaan yang telah ditandatangani antara Menteri Keuangan dengan Dirjen Perbendaharaan pada tanggal 19 Januari 2016, dilanjutkan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two-Three di Kantor Pusat yang telah diselenggarakan tanggal 26 Januari 2016 dan Penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu – Three lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel antara Kepala Kanwil DJPBN Sulsel dan Seluruh Kepala KPPN pada Rakorda wilayah Sulsel yang dilaksanakan tanggal 21 Januari 2016.

Kepala KPPN Makassar II, Teddy, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan wujud komitmen bersama yang harus diupayakan pencapaiannya. “Kegiatan hari ini bukan semata-mata seremonial penandatanganan Kontrak Kinerja saja, tetapi harus dipahami sebagai gentlemen agreement, sebuah komitmen yang harus kita upayakan bersama untuk tercapai. Setelah KPPN Makassar II memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 2008:9001, ekspektasi masyarakat akan pelayanan KPPN Makassar II semakin tinggi. Untuk itu kita harus selalu konsisten memberikan service excellence bagi mitra kerja dan bisa menjadi acuan yang baik bagi mereka,” papar Teddy dalam sambutannya.

Tahun 2015, KPPN Makassar II telah mencapai Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 108,87. Nilai tersebut sedikit mengalami penurunan dari tahun 2014 lalu yang mencapai NKO sebesar 109,82. Penurunan NKO ini diakibatkan nilai Indikator Kinerja Utama (IKU) dari hard competency pegawai dan nilai disiplin dan kode etik pegawai mengalami sedikit penurunan. Oleh karenanya ke depannya, seluruh pejabat/pegawai KPPN Makassar II berkomitmen dan bertekad untuk meningkatkan disiplin, pengetahuan dan kinerjanya.

Dalam kesempatan ini juga, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat/pegawai KPPN Makassar II. “Pakta Intergritas merupakan janji/komitmen untuk melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan, memegang teguh integritas, bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya. Penandatangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada organisasi, negara, dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengawal dan memastikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh KPPN Makassar II “no gratification” dan “zero cost” papar Teddy.

Di hari itu juga dipilih dan diberikan penghargaan kepada pejabat eselon IV teladan periode semester II TA. 2015 serta pegawai dan honorer teladan periode triwulan IV TA. 2015 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah diberikannya. Sebagai pejabat teladan adalah Hendris Herriyanto, Kasubbag Umum. Pegawai Teladan, Kusmana dan Honorer teladan, Hadi.

pejabat eselon IV teladan periode semester II TA. 2015 serta pegawai dan honorer teladan periode triwulan IV TA. 2015

Leave a Reply