Berdasarkan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-1252/PB/2017 tanggal 31 Januari 2017 hal Penetapan KPPN yang melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan, telah ditetapkan 66 KPPN yang akan melaksanakan akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dimana salah satunya adalah KPPN Makassar II. Menindaklanjuti hal ini Kepala KPPN Makassar II mengeluarkan Surat Keputusan No.KEP-013/WPB.24/KP.02/2017 tanggal 9 Februari 2017 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada KPPN Makassar II Tahun 2017. Proses pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM diawali dengan internalisasi peraturan tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Peraturan Kode Etik dan Disiplin PNS dan peraturan terkait lainnya kepada seluruh pegawai. Selanjutnya mulai dilakukan proses pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM berupa pelaksanaan berbagai kegiatan yang didukung dengan pemenuhan dokumen kegiatan tersebut dengan mengacu kepada kepada beberapa komponen yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang diadakan pada hari ini. Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah komitmen KPPN Makassar II untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami mengadakan acara ini secara terbuka dan dipublikasikan secara luas. Untuk itu kami mengundang KPA satker-satker mitra kerja KPPN Makassar II, media cetak dan elektronik dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan public.
Kegiatan pencanangan ini merupakan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi melalui akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Kegiatan-kegitan lainnya direncanakan ak
an dilaksanakan pada minggu-minggu berikutnya diantaranya Capacity Building dan penajaman visi misi, GKM Hemat Energi dan pemilihan duta hijau, Achievement Motivation Training, dan Pelatihan Service Excellent.
Adapun
Komponen-komponen dimaksud meliputi :
- Manajemen perubahan, bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola piker (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu pada KPPN yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
- Penataan Tatalaksana, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas system, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
- Penataan Sistem Manajemen SDM, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi
- Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
- Penguatan Kualitas Layanan Publik, merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dari pemenuhan komponen tersebut, diharapkan dua indicator hasil, yaitu:
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dengan menggunakan ukuran Persentase penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang dilakukan auditor internal maupun eksternal.
- Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan public kepada masyarakat yang diukur melalui persepsi kualitas pelayanan (survei).
Maka dari itu kami sangat meminta dukungan dari semua pihak agar kegiatan-kegiatan dimaksud dapat dilaksanakan dengan baik sehingga hasil diharapkan dapat tercapai.