WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja

Mitra Kerja KPPN Makassar II

Di tempat

                 Menindaklanjuti Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Nomor : S-5904/PB.8/2014 tanggal 12 September 2014 hal tersebut di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pendaftaran kontrakkontrak yang belum dilaksanakan pada Satuan Kerja agar berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN pasal 36, yaitu disampaikan ke KPPN paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah ditandatanganinya perjanjian/kontrak;
  2. Pendaftaran kontrak sebagaimana dimaksud pada angka 1, pada saat ini sudah dapat dilakukan dengan ADK Kontrak terpisah tanpa menunggu pengajuan SPM;
  3. Sesuai Surat Edaran Kepala KPPN Makassar II Nomor : SE-01/WPB.24/KP.0250/2014 tentang Panduan Satker dalam Menghadapi SPAN, ADK Kontrak dapat disampaikan ke KPPN Makassar II secara langsung atau via email melalui alamat kppnmakassardua@gmail.com dengan melampirkan :
    1. ADK kontrak dari Aplikasi SPM;
    2. Hasil scan/PDF Karwas kontrak (cetak dari menu Rekam Kontrak);
    3. Hasil scan/PDF Karwas Realisasi kontrak (cetak dari menu Rekam Kontrak);
    4. Hasil scan rekening Koran Pihak Ketiga/Rekanan;
    5. Hasil scan NPWP Rekanan;
  4. KPPN tidak akan memproses ADK Kontrak yang belum dilengkapi oleh syarat-syarat tersebut di atas dan/atau ADK Kontrak yang masih salah dalam pengisian dan perhitungan termin kontrak.

                 Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Download S-1918

Leave a Reply