LELANG BMN TAHUN 2013
Nomor : PENG-001/BMN.13/WPB.24/KP.02/2013
Tanggal 4 Februari 2013
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar II akan melakukan Lelang didepan umum atas Barang Milik Negara (BMN) yang telah dihapuskan, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar pada:
Hari/tanggal : Senin / 11 Februari 2013
Pukul : 10.00 Wita
Tempat : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Makassar II
Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, Makassar.
Barang yang akan di jual lelang berupa peralatan dan mesin, dengan total harga limit Rp. 1.500.575,00 (satu juta lima ratus ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah) dan uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Syarat-Syarat Lelang:
- Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran untuk obyek lelang tersebut kepada Pejabat Lelang sebelum pelaksanaan lelang;
- Penawaran lelang dilakukan dengan cara lisan harga naik-naik;
- Pemenang lelang yang ditunjuk wajib membayar bea lelang 1 % dan harga lelang selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja;
- Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran dan penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit. Apabila tidak melakukan penawaran dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan diwilayah kerja KPKNL Makassar;
- Peserta lelang yang tidak memenangkan lelang dapat mengambil kembali uang jaminannya tanpa potongan dengan menunjukkan bukti setor dan Kartu Identitas diri (KTP/SIM);
- Objek lelang dijual apa adanya (as is).
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitian Penjualan Lelang Barang Milik Negara KPPN Makassar II, Jalan Urip Sumoharjo Km. 4, Makassar.
Makassar, 4 Februari 2013
Pejabat Penjual Pelelangan Penghapusan BMN
KPPN Makassar II
Ttd
Teguh Pribadi
NIP 198411132006021002
[button link=”https://docs.google.com/file/d/0B4SmxalHHKKdeU9LNllxVDJ5Tlk/edit?usp=sharing” type=”icon”] Download Pengumuman Lelang[/button]