WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Sehubungan dengan surat Direktur Transformasi Perbendaharaan nomor : S-7389/PB.8/2015 tanggal 31 Agustus 2015 hal tersebut diatas dan dalam rangka kelancaran penyaluran dana APBN ke rekening penerima serta menghindari terjadinya retur SP2D, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Terdapat setidaknya 3 (tiga) jenis metode penyaluran SP2D yang dilakukan melalui Bank Operasional ( BO ) ke rekening penerima, yaitu : Metode Overbookin, Metode SKN/RTGS dan Metode Virtual Account
  2. Adapun Bank Operasional II yang menjadi mitra kerja KPPN Makassar II dalam penyaluran SP2D ke rekening penerima adalah Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BTN.
  3. Terkait dengan perekaman data supplier (nama rekening dan nomor rekening) pada aplikasi SAS 2015, dimohon kepada satuan kerja di lingkup KPPN Makassar II untuk mengikuti sesuai dengan data dukung yang ada seperti : fotocopy buku tabungan dan/atau cetakan rekening Koran.
  4. Untuk data supplier penerima bantuan sosial yang lebih dari satu penerima, dimohon kepada satuan kerja untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke bank penerima yang bersangkutan untuk memastikan status rekening penerima tersebut aktif dan memastikan kebenaran nomor/nama pemilik rekening.
  5. Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi petugas Customer Service Officer (CSO) KPPN   Makassar II.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

 

 

Download Surat S-1962/WPB.24/KP.0250/2015

 

 

Leave a Reply