
Sehubungan dengan Surat Direktur Transformasi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan Nomor S-90/PB.8/2014 tanggal 14 Februari 2014 hal Penundaan Pelaksanaan Piloting Tahap IIB, dengan ini disampaikan bahwa utilisasi server <<span style=”font-style:italic;”>span style=”font-weight:bold;”>SPAN sudah mencapai titik yang tinggi sehingga memerlukan langkah-langkah dalam rangka meningkatkan kapasitas server SPAN agar mampu memproses semua transaksi pada KPPN yang melaksanakan SPAN.
Oleh karena penyiapan infrastruktur tersebut membutuhkan waktu, maka dengan ini kami memberitahukan bahwa pelaksanaan piloting SPAN tahap IIB ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Download S-310/WPB.24/KP.0220/2014