Judulnya sangat sederhana, tetapi jika dilaksanakan akan membawa perubahan signifikan. Mungkin para pembaca bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan penyederhanaan SPM dalam Artikel kali ini.
Akhir tahun semakin mendekat, volume kerja pun semakin meningkat. Dari sisi satker, target penyerapan anggaran yang sudah ditentukan oleh kementeriannya memacu peningkatan permintaan pembayaran di KPPN. Otomatis permintaan pembayaran tersebut harus menggunakan SPM (Surat Perintah Membayar).
Beberapa satuan kerja menerapkan langkah yang cukup jitu dalam membuat SPM yaitu menyatukan beberapa item pembayaran yang sama dalam 1 SPM saja, tentu saja sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Bayangkan jika 5 SPM bisa digabungkan hanya ke dalam 1 SPM, kalkulasi penghematan yang terjadi sangat menakjubkan.
Berikut akan kami paparkan bagaimana penyederhanaan SPM tersebut bisa dilakukan, silahkan anda membacanya atau mendownloadnya.