Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBALIAN PENERIMAAN NEGARA PADA TAHUN ANGGARAN BERJALAN MELALUI REKENING KAS UMUM NEGARA.
Pengembalian penerimaan negara yang dimaksud sesuai Peraturan Dirjen Perbendaharaan ini adalah pengembalian atas penerimaan negara pada tahun anggaran berjalan yang telah diterima oleh Rekening Kas Umum Negara (KUN).
Yang termasuk pengembalian di dalam PER-36/PB/2013 ini antara lain :
- Pengembalian PNBP
- Pengembalian Penerimaan lainnya
Yang TIDAK termasuk pengembalian di dalam PER-36/PB/2013 ini antara lain :
- Pengembalian Pajak
- Pengembalian Bea dan Cukai