Berdasarkan PMK nomor 190 tahun 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN, dengan ini dimohon kepada para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di Lingkup Wilayah Kerja KPPN Makassar II untuk segera menyampaiakan data kontrak untuk dilakukan pendaftaran kontrak pada sistem SPAN paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian/kontrak.
Demikian, atas kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
artikelnya penuh informasi. terima kasih. sukses terus…