Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga sebagai upaya untuk mewujudkan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LK-KL) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dalam rangka persiapan menuju akuntansi berbasis akrual, Kementerian Keuangan akan menyelenggarakan Diklat Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah (PPAKP) Tahun 2013 yang kegiatannya berupa pelatihan pengelolaan keuangan dengan fokus utama akuntansi pemerintahan.
Diklat PPAKP tahun ini ditujukan bagi para pegawai untuk kelas reguler dan para pimpinan untuk kelas manajerial pada satker-satker Kementerian Negara/Lembaga yang bertugas dalam pelaksanaan akuntansi dan pelaporan keuangan dari setiap Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA)/Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W)/Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I (UAPPA-E1)/Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA).
Sehubungan dengan hal itu, bersama ini kami sampaikan bahwa:
- Pelaksanaan diklat direncanakan dengan jumlah total peserta dari seluruh K/L, angkatan dan waktu sebagai berikut:
a) Kelas Reguler
Jumlah peserta 2.040 orang, dialokasikan di 14 (empat belas) lokasi yaitu Jakarta,
Medan, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Gorontalo, Manado, Palembang,
Kendari, Yogyakarta, Banjarmasin, Ambon, dan Jayapura pada bulan Maret s.d. November 2013.
b) Kelas Manajerial
Jumlah peserta 1.350 orang, akan dilaksanakan di 30 (tiga puluh) lokasi Kanwil Ditjen
Perbendaharaan pada bulan Maret s.d. September 2013.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami minta Saudara agar dapat mendaftarkan calon peserta dari instansi Saudara yang merupakan satker pusat (KP) dengan menggunakan formulir pada lampiran III yang selanjutnya dikirimkan kepada Sekretariat PPAKP Gedung Prijadi Praptosuhardjo III JI. Budi Utomo No.6 Jakarta. Untuk satker dari KIlo.yang berada di daerah agar berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan setempat;
- Untuk menjaga validitas data calon peserta diklat, kami memberikan kesempatan kepada Saudara untuk mengirimkan calon peserta diklat sesuai persyaratan yang ada dengan menggunakan Aplikasi Pendaftaran PPAKP Tahun 2013 yang dapat diunduh di website ini (halaman bawah)
- Penyampaian daftar calon peserta dalam bentuk hardcopy dikirimkan kepada Sekretariat PPAKP Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Jalan Budi Utomo NO.6 Jakarta dan softcopy, dikirimkan ke timseleksippakp@gmail.com atau timseleksippakp@yahoo.com dengan nama file sesuai format paling lambat tanggal 15 Maret 2013 (formulir sesuai dengan Lampiran III yang diisi secara lengkap) sebagai berikut : (Kementerian NegaralLembaga) (Kelas yang dipilih) (Semua Pilihan Lokasi yang ada diformulir). Contoh pemberian nama file :
- Mahkamah Agung-Manajerial-Jakarta
- KPU-Reguler-Semarang- Yogyakarta
- Peserta yang tidak memenuhi syarat dan/atau sudah pernah mengikuti diklat PPAKP pada periode sebelumnya, dinyatakan gugur;
- Biaya pelatihan dan penginapan selama diklat dibebankan pada DIPA PPAKP Kementerian Keuangan, sedangkan biaya transportasi peserta agar dibebankan pada DIPA Satker Kementerian Negara/Lembaga yangbersangkutan;
- Hal-hal yang lebih detil berkenaan dengan Diklat PPAKP Tahun 2013 meliputi persyaratan peserta, jadwal, lokasi, dan lain-lain tertuang dalam Lampiran II.
(1) Syarat Peserta
a) Kelas Reguler
- Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Bekerja di bidang akuntansi, pelaporan, dan keuangan atau pengelola barang;
- Pendidikan minimal SLTA;
- Mendapatkan izin tertulis dari unit ke~a masing-masing (min. Eselon III);
- Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer;
- Usia maksimum 50 tahun;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam proses hukum;
- Membawa surat tugas;
- Membawa laptop;
- Memakai pakaian dengan atasan putih dan bawahan hitam/gelap setiap hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, Jumat memakai batik;
- Membawa pas foto ukuran 3×4 berwarna sebanyak 2 lembar;
- Belum pernah mengikuti diklat PPAKP sebelumnya.
b) Kelas Manajerial
- Pejabat yang menangani pengelolaan keuangan dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan keuangan, seperti: Kabag Perencanaan dan Penganggaran, Kabag Keuangan, Kabag Perlengkapan, Kabag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) , Pejabat Pembuat Komitmen;
- Pejabat Penerbit dan Penandatangan SPM di lingkungan Kementerian I Lembaga;
- Pejabat Eselon III dan IV yang ditunjuk oleh Pejabat Eselon I untuk mengikuti PPAKP terkait bidang tugas sehari-hari yang berhubungan langsung dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara;
- Membawa surat tugas;
- Membawa pas foto ukuran 3×4 berwama sebanyak 2 lembar;
- Belum pernah mengikuti diklat PPAKP sebelumnya.
(2) Penyelenggaraan
a) Kelas Reguler Diklat dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari;
b) Kelas Manajerial dilaksanakan selama 5 (lima) hari.
c) Biaya akomodasi, materi, dan narasumber ditanggung DIPA PPAKP Kementerian Keuangan selama pelatihan berlangsung.
d) Biaya perjalanan dinas calon peserta dari tempat kedudukan (kantorlsatker dari Kementerian Negara/Lembaga/SKPD) ke tempat tujuan (Lokasi pelatihan) atau sebaliknya dibebankan pada DIPA satker yang bersangkutan.
(3) Jadwal
- Kelas Reguler
Direncanakan akan dimulai pada 31 Maret s.d. 10 November 2013 di 14. lokasi-Iokasi diklat, meliputi: Jakarta, Medan, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Gorontalo, Manado, Palembang, Kendari, Yogyakarta, Banjarmasin, Ambon, dan Jayapura;
- Kelas Manajerial
Direncanakan akan dimulai pada 31 Maret s.d. 7 September 2013 untuk lokasi diklat di 30 Kanwil DJPBN. Selain 14 kota yang di atas, yang dimaksud Lokasi 16 Kanwil adalah Bengkulu, Pangkal Pinang, Palangkaraya, Samarinda, Aceh, Mataram, Kupang, Bandung, Palu, Ternate, Serang, Pontianak, Jambi, Lampung, Pekanbaru dan Padang.
No |
Lokasi |
Orang |
Kelas |
Angkatan |
JML |
Orang |
Kelas |
Angkatan |
JML |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
|
Jakarta Medan Surabaya Denpasar Makasar Semarang Manado Palembang Banjarmasin Kendari Jayapura Ambon Gorontalo Yogyakarta 16 Kanwil |
40 40 40 40 40 40 40 40 40 40 40 40 40 40 –
|
8 6 6 6 6 3 2 2 2 2 2 2 2 2 –
|
4 3 3 3 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 –
|
320 240 240 240 240 120 80 80 80 80 80 80 80 80 –
|
30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30 30
|
4 4 4 4 4 1 1 1 1 1 1 1 1 1 16
|
2 2 2 2 2 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
|
120 120 120 120 120 30 30 30 30 30 30 30 30 30 480
|
(4) Lain-Lain :
- Pemanggilan peserta akan disampaikan kemudian setelah ada penyeleksian peserta;
- Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat;
- Perpindahan peserta ke lokasi lain setelah ditetapkan dapat dilakukan oleh Panitia Pusat PPAKP dan/atau hasil koordinasi antar Panitia Daerah. Perpindahan lokasi oleh panitia Daerah, agar dilaporkan ke Panitia Pusat PPAKP;
- Panitia Penyelenggara tidak memberikan alokasi dana uang harian/uang saku, tetapi hanya memberikan bantuan uang saku untuk calon peserta kelas reguler.
- Panitia Penyelenggara tidak memberikan alokasi dana uang harian/uang saku kepada calon peserta manajerial;
- Apabila calon peserta dari suatu satker yang sudah dipanggil berhalangan, maka satker dari Kementerian Negara/LembagalSKPD yang bersangkutan diperbolehkan menyiapkan pengganti yang memenuhi persyaratan;
- Contact Person: Nurmah HP.08176939975, Faksimili 021-3509209, M. Junaedi HP 081310476124, Yanur Perdana HP.082310819118 Faksimili 021-3864776, dan Themak HP .085888196996 Faksmili 021-3456662.
[button link=”https://docs.google.com/file/d/0B4SmxalHHKKdSlQyMktVOXBERkU/edit?usp=sharing” type=”icon”] Download Surat ttg PPAKP dari Ditjen Perbendaharaan[/button]