WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Yth.   Kepala Satuan Kerja Lingkup KPPN Makassar II (terlampir)

di tempat

 

Dalam rangka menjalankan Program Percepatan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah TA 2014, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan bekerjasama untuk menyelenggarakan Workshop Implementasi Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2014. Workshop tersebut dilaksanakan sebagai bentuk persiapan implementasi akuntansi berbasis akrual sebagaimana yang diamanatkan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah dan satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat/daerah wajib menyajikan laporan keuangan untuk menerapkan SAP Berbasis Akrual mulai 1 Januari 2015. Hal tersebut telah didukung oleh Pimpinan dan Pengelola Keuangan Negara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan menandatangani surat ”Deklarasi Implementasi Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual” pada tanggal 12 September 2013 di Jakarta. Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik, bersih dan transparan melalui pelaporan keuangan berbasis akrual untuk mencapai opini Laporan Keuangan yang terbaik. Surat deklarasi tersebut adalah sebagaimana terlampir pada lampiran I.

Mengingat pentingnya workshop tersebut dalam upaya mendukung implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1)     Kami mohon Saudara dapat mengirimkan data pegawai di lingkungan satuan kerja saudara untuk mengikuti workshop tersebut sebanyak 1 orang;

2)     Data pegawai yang diusulkan adalah sebagaimana formulir terlampir pada lampiran II;

3)     Formulir registrasi tersebut diisi dan dilampiri dengan:

a)  Foto copy SK pangkat terakhir; dan

b)  Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar dengan background merah dan pakaian resmi.

4)     Pegawai yang dikirimkan harus memenuhi persyaratan berikut:

a)    Merupakan pegawai yang yang bekerja dalam bidang akuntansi dan pelaporan keuangan satuan kerja;

b)    Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;

c)    Pendidikan minimal adalah SLTA atau sederajat;

d)    Usia maksimal 45 tahun;

e)    Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan keuangan (SAKPA, SIMAK BMN dan/atau Aplikasi Persediaan);

f)     Membawa Laptop pada saat mengikuti workshop dengan spesifikasi sebagai berikut:

i.       Ukuran layar/display minimal 12 inchi;

ii.       Prosessor minimal intel dual core atau setara;

iii.       Operating System minimal Windows 7;

iv.       Telah terinstall Microsoft Office 2007 ke atas;

v.       RAM minimal 1 Gb;

vi.       Kapasitas harddisk system yang free minimal 15 Gb; dan

vii.       Memiliki DVD ROM.

g)    Membawa surat tugas dari unit masing-masing pada saat pelaksanaan workshop.

h)    Membawa surat rekomendasi dari unit masing-masing yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar dibutuhkan dalam rangka penyusunan laporan keuangan satker apabila tidak memenuhi persyaratan poin (a) s.d. (e).

5)     Kegiatan workshop akan dilaksanakan selama 5 hari kerja pada lokasi yang akan ditentukan selanjutnya oleh panitia;

6)     Selama mengikuti kegiatan workshop, panitia tidak menanggung uang transport dan penginapan peserta;

7)     Panitia hanya memberikan bantuan uang saku sebesar Rp. 100.000,- per hari kehadiran yang dibayarkan pada hari terakhir kegiatan workshop;

8)     Kami mohon Saudara dapat mendukung kegiatan tersebut dengan mengalokasikan biaya perjalanan dinas bagi pegawai yang diusulkan apabila dibutuhkan;

9)     Data pegawai diharapkan dapat dikirimkan kepada kami paling lambat tanggal 9 Mei 2014;

10)   Surat pemanggilan peserta akan kami sampaikan selanjutnya setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Tembusan

1)  Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sulawesi Selatan

2)  Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar

Khusus untuk workshop ini, setiap satker hanya dapat mengirimkan maksimal 1 orang kecuali mengelola lebih dari 1 DIPA. (1 DIPA, max 1 peserta)

 

Download S-855 Download Form Registrasi

Leave a Reply