WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Menyusul Surat Kami nomor S-718/WPB.24/KP.0230/2015 tanggal 25 Maret 2015 dan Berdasarkan PMK nomor 252 tahun 2015, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. KPA harus melaporkan saldo seluruh rekening pada akhir bulan kepada KPPN Makassar II paling lambat setiap tanggal 10 bulan berikutnya sesuai format dalam PMK 252 tahun 2015.
  2. KPA melakukan rekonsiliasi data keuangan tingkat daerah dengan KPPN setiap triwulan paling lambat pada akhir bulan pertama setelah triwulan berakhir dengan diterbitkan hasil rekonsiliasi berupa berita acara sesuai format dalam PMK 252 tahun 2015
  3. KPPN selaku kuasa BUN berhak untuk memblokir seluruh rekening dalam hal KPA Satker tidak menyampaikan laporan saldo rekening.
  4. KPA harus menutup rekening milik kementerian negara/lembaga/satker apabila sudah tidak digunakan lagi sesuai tujuanĀ  dan memindahkan saldo rekening ke kas negara.

Demikian, untuk dipedomani dan dilaksanakan.

 

DOWNLOAD SURAT DAN LAMPIRAN

Leave a Reply