WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

PMK-67/PMK.05/2013

Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

  • Peraturan Bersama Menteri ini mengatur mengenai tata cara pembayaran untuk:

a.  Belanja Pegawai;
b.  Belanja Barang;
c.  Belanja Modal;
d.  Belanja Lain-Lain;

dalam rangka pelaksanaan APBN pada Kemhan dan TNI.

  • Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud di atas merupakan Belanja Pegawai non gaji.
  • Tata  cara  pembayaran  Belanja  Pegawai  gaji  pada  Kemhan dan TNI diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.
  • Belanja  Lain-Lain  di  Lingkungan  Departemen  Pertahanan  dan Tentara  Nasional  Indonesia,  dinyatakan  masih  tetap  berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam  Peraturan Bersama Menteri ini.
  • Pada saat Peraturan Bersama Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Bersama Menteri Keuangan Nomor 630/KMK.06/2004 dan Menteri Pertahanan Nomor MOU/04/M/XII/2004 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Belanja  Pegawai,  Belanja  Barang, Belanja Modal & Belanja Lain-Lain di Lingkungan  Departemen  Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Download PMK-67/PMK.05/2013 Lampiran PMK-67/PMK.05/2013

 

 

Leave a Reply