WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

PMK no 96,97,98,99 Tahun 2016 Tentang Gaji ke 13 dan THR

Untuk dipedomani hal-hal sebagai berikut :

  1. RPD untuk pengajuan SPM pembayaran Gaji ke 13 dan THR akan diberlakukan dispensasi sesuai PMK 277 Tahun 2014 bahwa dispensasi dapat diberikan untuk transaksi yang dianggap mendesak.
  2. Jenis SPM Pengajuan THR dan Gaji ke 13 menggunakan jenis SPM Gaji Lainnya
  3. Harap Menggunakan Aplikasi SAS 16.0.5 untuk menghindari kesalahan uraian pada SPM

 

PMK-96/PMK.05/2016 PMK-97/PMK.05/2016 PMK-98/PMK.05/2016 PMK-99/PMK.05/2016

10 Responses to “PMK no 96,97,98,99 Tahun 2016 Tentang Gaji ke 13 dan THR”

Leave a Reply