post had been read :
0
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke-13 Dalam TA 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan
Pengajuan SPM nya kpn Admin?
silahkan dibaca pada pasal 10 PMK-117/PMK.05/2015