WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Di Tahun 2012 ini, Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri, pemerintah memastikan akan ada kenaikan gaji rata-rata 10 persen.

Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemberian gaji ke-13 serta uang makan yang mencakup uang lauk pauk pada 2012 ini juga mengalami kenaikan.

“Di 2012 ada peningkatan kesejahteraan pegawai. Meliputi belanja gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, remunerasi, tunjangan kinerja ataupun tunjangan khusus, honorarium tetap, lembur, dan vakasi, kenaikan gaji pokok sebesar 10 persen dan Gaji ke-13,” demikian yang diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam konfrensi pers di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Menurutnya, kenaikan uang makan dan uang lauk pauk bukan hanya ditujukan bagi PNS saja. “Selain itu, terdapat kenaikan uang makan dan uang lauk pauk bagi PNS maupun TNI/Polri,” tambahnya.

Dalam perhitungan Rancangan APBN 2012, pemerintah menaikkan uang makan untuk PNS dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu, dan uang lauk pauk untuk anggota TNI/Polri dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu.

Selain itu, lewat pemaparannya, Anny menyebutkan pada Rancangan APBN 2012 belanja Kementerian Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2012 mencapai Rp508,3 triliun, di mana belanja pegawai mencapai Rp127,7 triliun.  “Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan Belanja Pegawai sejumlah Rp215, 7 triliun,” tutupnya.

Berikut ini adalah link untuk mendownload PP No.15, 16, dan 17 Tahun 2012 yang terdiri dari 2 fie PDF PP dan lampirannya (tabel gaji baru 2012) :

PP Nomor 15 Tahun 2012

PP Nomor 16 Tahun 2012 (TNI)

PP Nomor 17 Tahun 2012 (Polri)

Peraturan Pemerintah Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serentak pada 6 Februari lalu.

Dengan keluarnya PP baru itu, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan I/a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun).

“Ketentuan mengenai gaji baru PNS berlaku mulai 1 Januari 2012,” bunyi Pasal 1 Ayat 2 PP No. 15/2012, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (16/2).

Dalam lampiran PP No. 15/2012 disebutkan, gaji pokok terendah untuk PNS Golongan II a dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000). Sedang untuk golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).

Sedang gaji pokok untuk prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun sesuai PP No. 16/2012 dan PP No. 17/2012 gaji pokoknya) adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000), sedang prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok sebesar Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).

Dalam diktum disebutkan, bahwa dasar perubahan gaji PNS, TNI dan Polri adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.

Untuk Petunjuk Teknis lebih lanjut, menunggu Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Leave a Reply