WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

Rekonsiliasi Laporan Keuangan Satuan Kerja dengan KPPN Makassar II

 

Bahan Rekonsiliasi:

1. Arsip Data Komputer (ADK) dari bulan Januari s.d bulan rekonsiliasi, Register Pengiriman Bulan Rekonsiliasi dan Register Pengiriman ke Wilayah atau Eselon I Bulan Sebelumnya.

2. Laporan Keuangan

 

Bulanan

a. Neraca dan Neraca Percobaan

b. Laporan Realisasi Anggaran Face Report

c. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):

 

–  LRA Pendapatan

–  LRA Pengembalian Pendapatan

–  LRA  Belanja

–  LRA  Pengembalian Belanja

 

d. Posisi Barang Milik Negara (BMN) di Neraca

 

 

Semesteran

 

a. Neraca dan Neraca Percobaan

 

b. Laporan Realisasi Anggaran Face Report

 

c. Laporan Realisasi Anggaran (LRA):

 

–  LRA Pendapatan

 

–  LRA Pengembalian Pendapatan

 

–  LRA  Belanja

 

–  LRA  Pengembalian Belanja

 

d. Posisi Barang Milik Negara (BMN) di Neraca

e. CaLK

 

 

Jadwal Rekonsiliasi

 

Untuk mempermudah dan memperlancar jalannya rekonsiliasi data keuangan, maka KPPN Makassar II membuat jadual Rekonsiliasi per Departemen, untuk menghindari terjadinya penumpukan proses rekonsiliasi pada batas waktu telah ditentukan. Jadwal rekonsiliasi untuk masing-masing departemen dapat di download di bawah ini:

 

 

 

Batas Waktu Rekonsiliasi

 

Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja setelah bulan yang bersangkutan berakhir.

 

 

Sanksi

 

Penundaan Pencairan Dana Non Belanja Pegawai

 

 

Dasar Hukum

 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 91/PMK.05/2007

 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 171/PMK.05/2007

 

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-66/PB/2005

 

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-51/PB/2008

 

Pengiriman ADK SAKPA

Dalam melakukan rekonsiliasai laporan keuangan dan untuk mempermudah serta mempercepat pengiriman ADK SAKPA dapat disampaikan melalui alamat email : rekonvera136@gmail.com

One Response to “Rekonsiliasi Laporan Keuangan”

Leave a Reply