WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

PERBAIKAN KODE SSBP/SSPB

Dasar Hukum : Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan No : SE-35/PB/2009 tgl 7 Okt 2009 tentang Tata Cara Perbaikan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak

Koreksi /Ralat/ Perbaikan data atas kesalahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui setoran Bank/Pos Persepsi dilakukan terhadap :

  1. Kesalahan kode setoran
  2. Kesalahan penyetoran penerimaan negara berupa penyetoran beberapa jenis setoran dan/atau beberapa satuan kerja penyetor, penggunaan satu kali bukti setor Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) atau Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) dan disahkan dengan satu Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN)
  3. Kesalahan penyetoran tidak mengakibatkan uang keluar dari Rekening Kas Negara

syarat perbaikan data peneriman negara sesuai form pada lampiran SE tersebut yaitu :

  • Surat Permohonan Perbaikan Transaksi Penerimaan Negara
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Daftar Rincian Perbaikan Transaksi Penerimaan Negara

Apabila disetujui KPPN membuat Surat Pemberitahuan Perbaikan Transaksi yang dikirimkan kepada satker. Berdasarkan nota perbaikan tersebut, satker melakukan perbaikan data pada aplikasi SAKPA

Berikut ini Form atau Blanko ralat Transaksi Setoran (Penerimaan Negara) yang bisa anda download atau print secara langsung.

 

Leave a Reply