Sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan APBN TA. 2014 dan pelaksanaan anggaran TA 2014 yang telah memasuki Triwulan II, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Rata-rata realisasi penyerapan DIPA TA. 2014 pada KPPN Makassar II sampai dengan tanggal 31 Mei 2014 telah mencapai 30,53%, sedangkan target IKU penyerapan anggaran K/L secara nasional per Triwulan II TA. 2014 adalah 40%.
- Kami sangat mengapresiasi satker yang telah mencapai penyerapan anggaran di atas rata-rata, namun masih terdapat tingkat penyerapan anggaran satker yang masih di bawah rata-rata (data rekapitulasi terlampir).
- Berkenaan dengan angka 1 dan 2 tersebut, dimohon agar bersama seluruh jajarannya di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan untuk:
- berkoordinasi dengan unit eselon I bersangkutan terkait adanya penghematan dan pemotongan anggaran, sehingga pelaksanaannya tidak menyebabkan pagu minus dan dapat berjalan sesuai dengan kebijakan unit eselon I yang bersangkutan;
- bengambil langkah-langkah strategis dalam rangka mendorong pencapaian target penyerapan anggaran sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran 2014 sebesar 40%.
- Dalam hal memerlukan bimbingan teknis terkait mekanisme penyaluran, pelaksanaan, pertanggungjawaban APBN maupun aplikasi-aplikasi keuangan, satker dapat menyampaikan permohonan narasumber melalui surat resmi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan atau KPPN Makassar II. Disamping itu juga telah disediakan Mini Treasury Learning Centre (Mini TLC) untuk memberikan bimbingan teknis sesuai kebutuhan satker.