Sehubungan dengan realisasi APBN Tahun Anggaran 2015 dan langkah-langkah menghadadapi akhir tahun 2015 dengan ini disampaikan hal – hal sebagai berikut :
- Realisasi anggaran di sebagian besar Kementerian / Lembaga sampai pada triwulan ketiga belum seperti yang diharapkan.
- Kondisi realisasi anggaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) berpotensi menimbulkan penumpukan pendaftaran kontrak dan pencairan tagihan (SPM) menjelang akhir tahun anggaran.
- Sebagai langkah antisipasi kondisi tersebut diatas, dimohon bantuannya kepada Satuan Kerja untuk :a. Atas kontrak yang telah ditandatangani agar segera didaftarkanke KPPN melalui mekanisme prosedur yang telah berlaku;
b. Atas kontrak yang telah terdaftar di KPPN dan memenuhi bukti hak tagih agar segera disampaikan tagihan (SPM) ke KPPN.
Demikian disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih
S-8086/PB/2015