KPPN Makassar II pada tanggal 10 Desember 2019 telah mendapatkan Penetapan Kemenpan RB berupa Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tingkat Nasional. Sebelumnya KPPN Makassar II juga termasuk dalam Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Keuangan yang memperoleh predikat WBK berdasar pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 656/KMK.01/2019 tentang Penetapan Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2019. Selanjutnya berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND – 41/PB/2020 tanggal 22 Januari 2020 hal Penetapan Unit Kerja yang Mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tingkat Nasional Tahun 2020, KPPN Makassar II memperoleh amanat untuk mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBBM. Salah satu poin utama dalam suksesnya proses dalam mendapatkan predikat WBBM adalah adanya publikasi terkait proses KPPN Makassar II dalam mendapatkan predikat WBK, serta Pembentukan Island of Integrity khususnya dengan para satuan kerja yang hendak menuju Zona Integritas WBK. Oleh karena itu KPPN Makassar II pada tanggal 12 Februari 2020 mengadakan acara Sharing Session Pembangunan Zona Integritas / WBK serta Sosialisasi Inovasi dalam rangka WBBM
Bertempat di Aula KPPN MAKASSAR II, acara ini dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja yang memiliki semangat yang tidak kalah dari KPPN Makassar II dalam mencapai Zona Integritas WBK, yaitu antara lain Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Pengadilan Tinggi Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, Kemenag Kab. Pangkep, Polres Pangkep, Kanwil Hukum dan HAM Makassar, KPP Pratama Makassar Selatan, Balai Riset Perikatanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan, KPTIK BMN Makassar, Balai Besar POM Makassar, BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Diklat Keuangan Makassar, Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar, Dinas Sosial Prov Sulsel, BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Balai Diklat Keagamaan Makassar, serta Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.
Acara dibuka oleh Adi Setiawan, Kepala KPPN Makassar II sekaligus memaparkan perjalanan proses KPPN Makassar II dalam mendapatkan predikat WBK dari KemenPAN-RB. Proses tersebut dimulai dari Tahun 2017 dengan ditandai Acara Pencanangan Zona Integritas menuju WBK. Beragam inovasi dan upaya peningkatan integritas dalam menjadi Birokrasi yang bebas dari korupsi telah dilakukan oleh KPPN Makassar II. Salah satunya mengenai inovasi Kanda, Tagar, Sarabba yang secara khusus mendapatkan apresiasi dalam penilaian karena menekankan kepada adanya dampak secara langsung dan zero cost atau inovasi tersebut dapat dilaksanakan tanpa biaya sama sekali. Kanda ( Kotak Pengendalian Disiplin ) merupakan upaya dan komitmen bersama para pegawai dan pejabat untuk selalu disiplin dalam mengikuti peraturan yang berlaku di Lingkungan Kementerian Keuangan. Tagar ( Transparasi Anti Gratifikasi) merupakan upaya transparasi dalam penyampaian harta kekayaan para pegawai di KPPN Makassar II, hal utama yang digarisbawahi dalam inovasi ini adalah willingness (kemauan) seluruh pegawai KPPN Makassar II dalam semangat penegakan anti korupsi, dimulai dari lingkungan kantor. Saraba ( Saluran Respon Aspirasi dan Bantuan ) adalah upaya para stakeholder / pemangku kepentingan KPPN Makassar II untuk membantu mengawasi proses pelaksanaan semangat anti korupsi yang berada di lingkungan KPPN Makassar II, secara langsung mereka dapat menyampaikan aspirasi dalam proses pembangunan WBK / WBBM di lingkungan KPPN Makassar II.
Kepala KPPN Makassar II secara terbuka mempersilakan seluruh peserta yang datang untuk dapat mereplikasi inovasi yang ada di KPPN Makassar II dengan tetap memperhatikan Tugas dan Fungsi masing – masing satker. Hal ini sejalan dengan upaya dan proses pembangunan ZI menuju WBBM yang sedang dilaksanakan oleh KPPN Makassar II. Secara khusus Kepala KPPN Makassar II juga menyampaikan bahwa penamaan inovasi dapat menggunakan istilah daerah agar memiliki efek ownership (kepemilikan) yang khas di satker. Contohnya adalah Batala (Bendahara tanpa Kendala), Paotere (Program Kompensasi Keterlambatan Layanan Satker), Warkopta (Workshop Aplikasi, Retur, KOntrak dan Penyampaian Tagihan), Gamara (Gugus Kendali Mutu dan Manajemen Rapat Kinerja), Padaidi (Pertanyaan, Diskusi, Aplikasi, Data, Informasi), dll.
Bapak Sudarmanto, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan juga berkesempatan untuk menyampaikan penekanan dalam pembangunan ZI menuju WBK yang membutuhkan upaya penyebaran diaspora anti korupsi, sesi diskusi, serta pembahasan secara menyeluruh mengenai inovasi anti korupsi agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pegawai dan pejabat dari satuan kerja. Di wilayah Sulawesi Selatan hampir seluruh KPPN telah mendapatkan predikat WBK, di antaranya KPPN Makassar II, KPPN Makassar I, KPPN Benteng. Tetapi hanya 1 (satu) yang diajukan untuk mengikuti proses penilaian ZI menuju WBBM, yaitu KPPN Makassar II. Secara khusus, beliau juga menyampaikan bahwa untuk mencapai WBK dibutuhkan upaya agar bisa mempengaruhi satkernya sendiri, akan tetapi untuk bisa mencapai WBBM harus bisa mempengaruhi satker lain agar bisa sukses mendapatkan predikat ZI menuju WBBM. Oleh karena itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mempersilakan para satker, khususnya para tamu undangan untuk bisa belajar megenai proses pencapaian WBK ke KPPN Makassar II.
Sejalan dengan tujuan dari upaya pencapaian ZI menuju WBBM oleh KPPN Makassar II, dalam acara ini juga diresmikan sebuah forum untuk para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ditandai dengan penandatanganan Piagam Forum KPA. Forum tersebut diberi nama Forum Tudang Sipulung, secara sederhana dalam Bahasa Bugis, Tudang berarti duduk, Sipulung berarti berkumpul. Sehingga maksud arti dari Tudang Sipulung adalah musyawarah, bisa juga diartikan sebagai wadah yang memediasi antara kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Secara khusus, KPPN Makassar II menggunakan istilah Tudang Sipulung sebagai nama Forum KPA dengan makna kepanjangan dari “Sinergi Pimpinan Untuk Pengelolaan Keuangan”. Pembentukan Forum Tudang Sipulung ditandai dengan penandatanganan Piagam Pembentukan Forum Tudang Sipulung oleh 12 Satker tamu undangan dan diketahui oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulwesi Selatan dan Kepala KPPN Makassar II.
Tujuan utama dalam pembentukan Forum KPA Tudang Sipulung ini adalah untuk membangun sinergi dengan para Kuasa Pengguna Anggaran mitra kerja KPPN Makassar II guna mendukung optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Kuasa bendahra Umum di daerah, sebagai forum diskusi dan diseminasi informasi terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN, sebagai media pertukaran informasi untuk peningkatan kompetensi dan literasi perbendaharaan, serta sebagai upaya penyempurnaan inovasi berbasis bimbingan dan konsultasi pelaksanaan APBN.
Dalam acara ini secara, Kepala KPPN Makassar II juga memperkenalkan salah satu inovasi terbarunya kepada tamu undangan, yaitu Aplikasi Kawal SKPP (Koreksi Awal SKPP). Diharapkan dengan aplikasi tersebut, pelayanan KPPN dalam pembuatan SKPP dapat lebih efektif dan efisien.
Secara umum acara ini mendapatkan tanggapan positif dari para peserta tamu undangan. Dibuktikan dengan hangatnya diskusi yang terjadi setelah pemaparan yang dilakukan oleh Kepala KPPN Makassar II. Kepala KPP Pratama Selatan juga sharing mengenai upayanya dalam mencapai predikat WBK ketika masih menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Benteng. Kepala Balai Besar Karantina Ikan juga menyampaikan sharing mengenai upaya mencapai predikat WBK. Dalam kesempatan tersebut Satuan Kerja RRI Makassar juga menyatakan dukungan dengan wacana Dialog Interaktif untuk membahas dan berdiskusi tentang Zona Integritas WBK WBBM.
sukses selalu