Pada 16 Oktober 2019 dengan dihadiri oleh 203 peserta dari berbagai satuan kerja, KPPN Makassar II mengadakan acara sosialisasi dan diskusi mengenai langkah-langkah akhir tahun anggaran 2019. Sosialisasi dibawakan oleh Bapak Adi Setiawan selaku kepala KPPN Makassar II dilanjutkan oleh Bapak Wahyu Dwi Aryadi dengan beberapa poin penting pembahasan diantaranya diharapkan para satker memperhatikan batas – batas waktu penyampaian, meningkatkan kedisiplinan pendaftaran kontrak, baik dengan atau tanpa Bank Garansi, memperhatikan SPM untuk retensi, memperhatian untuk periode addendum kontrak, serta pembuatan SPM kontrak.
Mengenai pmbahasan Rencana Penarikan Dana terkait LLAT Bapak Wahyu menekankan agar pembuatan RPD harus memperhatikan batas waktu penyampaian SPM. Adapun penyampaian materi dilakukan dengan berdasar pada Per-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2019 dan semua hal terkait pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran di Akhir Tahun Anggaran.
Dalam acara yang sama, KPPN Makassar II menyertakan kegiatan penyerahaan penghargaan kepada Satuan Kerja dengan kinerja terbaik selama triwulan II. Kegiatan ini bertujuan memotivasi satuan kerja untuk selalu meningkatkan pelayanan dan kinerja masing-masing, sekaligus bentuk apresiasi KPPN Makassar II kepada satker sebagai mitra kerja dalam mengelola keuangan negara.