Standard Chartered Bank Cabang Pembantu Makassar masuk dalam jajaran Bank Devisa Persepsi KPPN Makassar II melalui Persetujuan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan dengan Surat Nomor: S-403/WPB.24/BD.0303/2011 tanggal 16 Pebruari 2011. Sejak saat itu Bank tersebut melakukan persiapan operasional. Bank tersebut juga telah melalui User Acceptance Test (UAT) oleh tim UAT Ditjen Perbendaharaan.