WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

[box type=”shadow”]

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KANTOR WILAYAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA MAKASSAR II

Nomor : S – 296/WPB.24/KP.0220/2012
Tanggal : 24 Januari 2012
Sifat : Segera
Lampiran : Satu lembar
Hal :Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran
dalam wilayah kerja KPPN Makassar II

Sehubungan dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-5/PB/2012 tanggal 19 Januari 2012 tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SPM LS, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Permintaan Uang Persediaan dapat diberikan secara simultan dengan proses rekonsiliasi laporan keuangan KPPN dengan persyaratan :
a.    Telah mempertanggungjawabkan Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan tahun 2011;
b.    Melampirkan surat pernyataan bahwa KPA akan segera menyelesaikan rekonsiliasi laporan keuangan.
2.    Uang Persediaan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dapat tetap diberikan meskipun alokasi dana pada DIPA, yang menurut ketentuan dapat dibayarkan dengan mekanisme UP masih diblokir.
3.    Untuk pencairan dana dengan Mekanisme Pembayaran Langsung kepada pihak ketiga dan pegawai, tidak terikat ketentuan harus melakukan rekonsiliasi keuangan terlebih dahulu.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Kepala Kantor,

Sukemi Mumpuni
NIP. 19710402 199703 1 001

Tembusan :
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan

[/box]

Leave a Reply