WiSe (Whistleblowing System Kementerian keuangan)

ASUMSI MAKRO & APBN 2018

APBN 2018 (triliun rupiah)

Pendapatan 1.894/7
- Perpajakan 1.618,1
- PNBP 275,4
- Hibah 1,2
Belanja Negara 2.220,7
- Belanja Pusat K/L 847,4
- Belanja Pusat Non K/L 607,1
- Transfer Daerah & Dana Desa 766,2
Pembiayaan 325,9
- Pembiayaan Utang 399,2
- Pembiayaan Investasi 65,7

 

Asumsi Makro  APBN 2018

Pertumb. Ekonomi (%) 5,4
Inflasi (%) 3,5
Kurs (USD/Rp) 13.400
SPN 3 bln (%) 5,2
Harga Minyak (USD/barel) 48
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200

UU No 15 Thn 2017 ttg APBN 2018

Klik disini untuk rincian APBN selengkapnya.

Jadwal Bimtek Mini TLC

jadwal bimtek

[box type=”shadow”]

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KANTOR WILAYAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA MAKASSAR II

Nomor : S – 290/WPB.24/KP.0220/2012
Tanggal : 24 Januari 2012
Sifat : Segera
Lampiran : Satu lembar
Hal :Uang Lauk Pauk POLRI

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja POLRI
dalam wilayah kerja KPPN Makassar II

Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-4/PB/2012 tanggal 18 Januari 2012 tentang Uang Lauk Pauk Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Mulai Tahun Anggaran 2012, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012 besarnya Uang Lauk Pauk (ULP) bagi anggota POLRI ditetapkan sebesar Rp.45.000,00/orang/hari.
  2. Berdasarkan angka 1 di atas, besarnya Uang Lauk Pauk (ULP) bagi anggota POLRI (ULP Organik) yang dicantumkan dalam daftar gaji induk diubah dari Rp.40.000,00/orang/hari menjadi Rp.45.000,00/orang/hari.
  3. Apabila terdapat kekurangan atas pembayaran Uang Lauk Pauk (ULP) bagi anggota POLRI dikarenakan perubahan besaran Uang Lauk Pauk (ULP) ini, kekurangan tersebut dapat dimintakan ke KPPN Makassar II.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Kepala Kantor,

 

 

 

Sukemi Mumpuni

NIP. 19710402 199703 1 001

 

Tembusan :
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan

[/box]

One Response to “Surat Uang Lauk Pauk Polri”

Leave a Reply