
Terhitung 1 Januari 2016, seluruh pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembayarannya menggunakan sistem Modul Penerimaan Negara Generasi ke-2 (MPN G2). MPN G-2 yang dilaunching tanggal 27 Februari 2014, merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas sistem layanan di bidang penerimaan negara. MPN G2 adalah sistem elektronik yang terintegrasi untuk mengelola penerimaan negara, sehingga memudahkan wajib pajak/wajib bayar/wajib setor untuk melakukan transaksi pembayaran. Dengan diterapkannya MPN G-2, pembayaran penerimaan negara berupa Pajak maupun PNBP dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, tidak seperti pada sistem terdahulu (MPN G1) yang mengantri di bank/pos persepsi yang terbatas pada jam kerja tertentu. Keunggulan lainnya dari MPN G2 adalah pembayaran pajak/PNBP tidak hanya dilakukan dengan menggunakan jasa teller, namun juga dapat menggunakan fasilitas lain seperti Electronic Data Capture (EDC), internet banking, maupun ATM. Diharapkan ke depan tidak ada lagi hambatan berupa jam dan waktu layanan, sehingga akan semakin memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya kepada Negara.ni MPN G2 telah menggunakan electronic billing system, layanan melalui online, melayani seluruh transaksi penerimaan negara dengan berbagai mata uang, dan pengelolaan layanan data transaksi yang terintegrasi dengan menerapkan single database. Sementara dari sisi pemerintah, MPN G-2 dapat memberikan informasi penerimaan negara secara online dan real time, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas penerimaan negara dalam rangka mewujudkan optimalisasi pemanfaatan kas.
Untuk mendukung sistem MPN G2 ini, seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Kementerian Keuangan dan setiap Bank Persepsi/Devisa Persepsi telah memfasilitasi dan menyediakan sarana prasarana berupa : PC/jaringan internet/leaflet/spanduk/banner yang memadai termasuk bimtek singkat bagi wajib bayar/wajib pungut/wajib setor agar dapat melakukan create e-billing dengan mudah.
Dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada pihak perbankan, pada tanggal 18 November 2015, telah dilaksanakan sosialisasi MPN G2 dan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2015 kepada bank persepsi/devisa persepsi di Aula KPPN Makassar II. Kegiatan tersebut dibuka oleh Alfiker Siringoringo selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dan didampingi oleh Teddy selaku Kepala KPPN Makassar II. Dalam sambutannya, beliau memaparkan tentang implementasi MPN G2, kewajiban perbankan di akhir tahun anggaran, dan mengevaluasi kinerja perbankan mitra kerja KPPN Makassar II. Dalam kesempatan itu diberikan penghargaan kepada bank persepsi/devisa persepsi berkinerja terbaik. Sebagai peringkat pertama yaitu Bank Maspion Cabang Makassar, peringkat kedua Bank Bukopin Cabang Makassar, dan peringkat ketiga Bank Artha Graha Cabang Makassar. Disamping itu diberikan pula penghargaan kepada bank yang secara aktif mendukung implementasi MPN G2 yaitu Bank BCA Cabang Makassar.