Agar dipedomani oleh semua satker selama pelaksanaan Piloting SPAN Tahap 2-B :
- Surat Kepala KPPN Makassar II Nomor : S-1292/WPB.24/KP.0220/2014 tentang Penegasan Tata Cara pencantuman Email Satker pada Aplikasi SPP/SPM;
- Surat Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Nomor : S-999/WPB.24/BG.0101/2014 tentang Pelaksanaan Piloting SPAN Tahap II.B;
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.