Pada Kamis 24 Oktober 2019 kepala KPPN makassar II, Bapak Adi Setiawan membawakan kuliah umum dengan tema “Financial Governance Pada Pelaksanaan APBN di Era Digital” kepada mahasiswa dan dosen STIA-LAN Makassar. Kuliah umum berlangsung pukul 10.30 bertempat di ruang VDA K lantai 2 kampus STIA LAN.
Dalam pemaparan materi, Bapak Adi menyampaikan pada awal September 2019 bersamaan dengan peluncuran MPNG3 Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan tema APBN bisa Digital. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan APBN saat ini pembayaran atas beban rekening kas umum negara semakin maju dengan instrumen digital/nontunai yaitu penggunaan kartu debit, virtual akun, kartu kredit, dan rencana pengembangan marketplace. APBN bisa digital sebagai tema pelaksaan APBN pada saat ini telah melalui proses yang cukup panjang atau lama. Dengan segala potensinya ekonomi digital yang didukung dengan literasi APBN dari generasi muda sangat memerlukan dukungan dan partisipasi untuk kemanfaatan yang lebih luas.
Sejak reformasi bidang keuangan negara khususnya dengan ditetapkannya paket undang-undang keuangan negara telah banyak inisiatif yang dilakukan secara persisten dan konsisten dalam rangka meningkatkan kapasitas APBN sebagai alat/instrumen dengan fungsi otorisasi, stabilisasi, ekonomi, dan distribusi. Penetapan undang-undang keuangan negara dan undang-undang perbendaharaan negara menjadi dasar penerapan prinsip good governance dalam manajemen keuangan negara diantaranya, penerapan prinsip-prinsip dan asas-asas periodesitas, amterioritas, unitas, universalitas, dan spesialitas. Hal ini menjadikan proses modernisasi yang terstruktur dan sisitematis dalam rangka penerapa good governance/financial governance di Indonesia.
Pada tahun 2015 presiden Joko Widodo meresmikan sistem perbendaharaan negara, sistem ini dibangun melalui proses panjang sejak tahun 2009. Digitalisasi APBN dimungkinkan dengan sinergi kolaborasi dengan segenap mitra khususnya perbankan dalam mewujudkan lingkungan pembayaran elektronik. Kondisi ini saaat ini direpresentasikan salah satunya dengan penggunaan SP2D elektronik. Keberhasilan ini semakin berkembang seiring dengan komitmen untuk mendukung gerakan nasional nontunai khususnya untuk transaksi yang dilakukan melalui uang persediaan oleh bendahara pengeluaran. Instrumen digital yang tengah dikembangkan setidaknya terkait dengan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
Ekonomi Digital yang ditandai dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas usaha berbasis teknologi informasi telah sejalan dengan upaya pemerintah pada masa-masa sebelumnya untuk mewujudkan pengelolaan APBN berbasis teknologi terkini. Prinsip-prinsip Good Governance berupa transparansi, akuntablitas, efisiensi, demokrasi berorientasi pada hasil, dan kinerja pegawai diharapkan dapat terwujud bersama-sama dengan kepedulian masyarakat terhadap potensi APBN untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Di era digital literas APBN akan menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan penerapan financial governance untuk kemanfaatan APBN bagi seluruh rakyat Indonesia baik pada tahap implementasinya maupun dampaknya terhadap pencapaian tujuan penyelenggaraan negara.