Petunjuk Pembayaran Uang Lauk Pauk Anggota Tentara Nasional Indonesia dan
Kepolisian Negara Republik Indonesia Mulai Tahun Anggaran 2015 :
1. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015 besarnya uang lauk pauk bagi
anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
ditetapkan sebesar Rp. 50.000,-/orang/hari;
2. Berdasarkan angka 1 diatas, besarnya uang lauk pauk bagi Anggota Tentara Nasional Indonesia
dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dicantumkan dalam daftar gaji induk diubah
dari Rp. 45.000,-/orang/hari menjadi Rp. 50.000,-/orang/hari;
3. Kekurangan atas pembayaran uang lauk pauk bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan
Kepolisian Negara Republik Indonesia dikarenakan perubahan besaran uang lauk pauk dapat
dimintakan ke KPPN setempat.
SE-17/PB/2015
apakah ada update thd aplikasi BPP Polri sehubungan dengan permintaan rapelan ULP Polri, contohnya seperti rapelan beras itu menggunakan kekurangan sama pada aplikasi BPP, namun pada permintaan kekurangan ULP tidak bisa dan harus satu persatu, mengingat kami memiliki personil sejumlah 1.020 orang. terima kasih
Sebelumnya kami mohon maaf atas keterlambatan dalam permintaan pembayaran kekurangan uang lauk pauk anggota POLRI. Terkait dengan aplikasi BPP dalam rangka perekaman dengan jumlah anggota banyak pada menu kekurangan sama, dapat kami sampaikan bahwa, telah dilakukan konfirmasi kepada programer aplikasi BPP kantor Pusat DJPBN, dan saat ini masih dilakukan perbaikan aplikasi, sehingga kepada satuan kerja untuk dapat menunggu update aplikasi BPP versi terbaru. Demikian, kiranya maklum
selamat atas promosinya mas bardam….semoga tidak lupa dengan kami di Blora…kami selama ini puas dengan pelayanan mas bardam selama di KPPN Purwodadi dulu.
mohon maaf sblumnya…..bgmn cara PEREKAMAN SK BARU untuk semua pegawai pada update gpp 12 juni 2015
krna front PEREKAMAN SK tdk bisa di klik….saya mohon petunjuknya bpk
terima kasih
untuk perekaman SK baru memang sudah dimatikan menunya karena perekaman SK kolektif dilakukan otomatis saat melakukan update aplikasi