Update Aplikasi SAS 2015 ini khusus untuk :
- Pembuatan Gaji Januari 2015
- Bagi yang muncul error “Data Tidak lengkap” pada saat pembuatan SPP setelah impor data dari GPP
Jangan lupa untuk pembuatan SPP Gaji 2015, Dasar Pembayarannya adalah UU APBN No. 27 Tahun 2014.
Perekaman dasar pembayaran dilakukan melalui level ADMINĀ pada menu Referensi 2 ke sub menu Dokumen Pengesahan. Ubah uraian pada nomor 01 menjadi UU APBN No. 27 Tahun 2014.
Bagi yang Aplikasi SAS-nya tidak bermasalah, tidak perlu mengupdate versi ini.
saya sudah update GPP 2015, GPP 2014 otomatis terhapus, masalahnya ada kekurangan gaji 2014 yang masih harus dibuat, jadi saya pakai GPP 2015, dan ketika import data GPP ke Aplikasi SPM 2014, muncul pesan File Tidak Lengkap, mohon solusinya, terima kasih
Untuk kekurangan, saran saya ditunda dahulu saja. Toh kekurangan bisa dimintakan bulan januari tahun depan.
Sementara ini fokus ke tagihan 2014 selain akun kekurangan gaji & sejenisnya.
Toh, klo tdk diajukan skrg kan bagus, bisa mengurangi potensi minus di akun 51, jadi ga perlu repot2 revisi lagi bukan?
saya sudah update GPP 10 desember 2014, kemudian muncul “aplikasi anda telah menggunakan versi 3 september, sedangkan database masih meggunakan versi lama, lakukan update untuk mengupdate database anda agar sesuai dengan aplikasi baru”. terakhir saya menggunakan versi 15 Juli 2014. apa yang harus dilakukan? terima kasih sebelumnya.
Buka petunjuk update GPPnya mbak.. Harusnya dibaca dahulu sebelum eksekusi.
Coba buka C:\AplGajiSatker, ada file Revisi_10_Des2014Satker.exe.
Dobel klik file tersebut, lalu klik UPDATE
untuk memBackUp data dan transaksi belum bisa yaa ??
Belum bisa pak, masih menunggu update terbaru
saya tidak bisa mengisi kolom tahun anggaran ‘2015’ (dianggap tidak sesuai, di notifikasi) di menu perekaman SPMKP 2015. Data DIPA dan pagu sudah sy transfer. mohon bantuannya :)
Update ke versi 15.0.1 (7 Januari 2015).
https://kppnmakassar2.net/update-sas-2015-versi-15-0-1-7-januari-2015/