Update Revisi GPP Satker versi 1 Mei 2013 & SE-16/PB/2013 (Kenaikan gaji PNS, TNI & POLRI)
[button link=”https://docs.google.com/file/d/0B4SmxalHHKKdcUg5MU1xQ083aDg/edit?usp=sharing” type=”icon”] Download Revisi GPP Satker 1 Mei 2013[/button]
PENJELASAN UPDATE GPP SATKER
TANGGAL 1 MEI 2013
PENDAHULUAN
Setelah release aplikasi GPP 2013, dan telah dilakukan update Aplikasi tanggal 17 Desember 2012 dan 10 Januari 2013 dan telah digunakan oleh satker dan KPPN, ternyata masih banyak laporan berbagai KPPN dan Satker bahwa ada beberapa menu yang belum dapat digunakan secara baik dan eror disana sini, di dalam aplikasi tersebut. Oleh karena itu release update aplikasi kali ini telah memperbaiki hal-hal tersebut
FILE UPDATE
Download Aplikasi update yang bernama : AplikasiRevisiGPP-01-05-2013-Satker.exe
BACKUP APLIKASI DAN DATABASESEBELUM UPDATE
Sebelum melakukan update Aplikasi lebih baik anda melakukan backup Aplikasi dan database terlebih dahulu, jaga-jaga jika proses update mengalami kegagalan :
- Copy folder C:\AplGajiSatker ke dalam flashdisk/hardisk external
- Copy folder MyGPP ke dalam flashdisk/hardisk external dengan terlebih dahulu mematikan service dengan mengklik kanan mouse file mysql_uninstall.bat lalu pilih Run As Administrator.
- Selanjutnya hidupkan lagi service MyGPP dengan jalan mengklik kanan mouse file mysql_install.bat lalu pilih Run As Administrator.
TATA CARA UPDATE
- Klik dua kali file AplikasiRevisiGPP-01-05-2013-Satker.exe maka akan muncul form install ke dalam folder C:\AplGajiSatker\. Lalu klik tombol Install
- Klik dua kali file Revisi_01_Mei2013Satker.exe
- Maka akan muncul login User dan Password serta IP Komputer Server Anda, isikan user : super milik anda, atau user lain dengan Hak
- Pilih menu update lalu pilih Update Satker
- Maka akan muncul form sbb :
- Klik tombol PROSES maka proses update akan terlaksana dan tunggu sampai muncul pesan
- Setelah itu jalanlan aplikasi GPP 2013 dan pastikan bahwa aplikasi anda sudah versi tanggal 1 Mei 2013
- Copy kan file GPP2013.exe yang baru tersebut ke komputer lain seperti komputer teman-teman operator GPP yang lain dan juga komputer PPSPM.
ENKRIPSI TABEL REFERENSI APLIKASI GPP SATKER
Dalam menjaga keamanan database referensi satker maka seperti yang sudah diketahui bahwa menu referensi seperti referensi gaji pokok, referensi tunjangan struktural,fungsional dan lain sebagainya adalah ditutup, yang berhak mengubah referensi adalah Direktorat Sistem Perbendaharaan. Namun karena Aplikasi GPP ini tersebar ke berbagai satker dimungkinkan ada satker yang “canggih” yang mampu menembus database Aplikasi GPP dan mengubah jumlah nilai rupiah referensi misalkan memperbesar nilai rupiah Gaji Pokok.
Oleh sebab itu referensi database GPP ini diproteksi dengan enkripsi sehingga jika terjadi perubahan database referensi maka aplikasi tidak akan bisa berjalan.
SEBAB PERUBAHAN DATABASE REFERENSI
- Pengubahan sengaja oleh satker tersebut : misalkan ada satker yang “canggih” yang mengubah data referensi.
- Pengubahan karena update aplikasi dari Direktorat Sistem Perbendaharaaan, misalkan terdapat perubahan tarif beras baru untuk tahun 2013.
Jadi ketika database MyGPP sudah diupdate dengan aplikasi revisi yang terbaru, sedangkan Aplikasi anda masih menggunakan versi yang lama, maka ketika Login akan keluar warning
Bisa disimpulan bahwa Aplikasi dan Database itu SATU PAKET
Contohnya adalah Update Aplikasi GPP tanggal 01 Mei 2013 ini terdapat perubahan Referensi gaji pokok baru. Maka berarti versi database Referensi sudah berubah, jadi Aplikasi yang bisa dipakai hanyalah Aplikasi GPP Versi 01 MEI 2013 SAJA, sedangkan Aplikasi GPP Versi lama yaitu Aplikasi GPP 2013 pertama kali maupun Versi Tanggal 17 Desember 2012 dan 10 Januari 2013 tidak bisa digunakan lagi. Ketika login aplikasi akan tertolak
CONTOH :
- Operator A : di komputer A telah melakukan Update Aplikasi GPP tanggal 01 Mei 2013. Kondisinya adalah :
- Database My GPP : sudah versi baru > tanggal 01 Mei 2013
- Aplikasi GPP : sudah versi baru > tanggal 01 Mei 2013
- BISA MASUK
- Operator B : di komputer B mengakses database MyGPP yang telah diupdate, namun Aplikasi di komputer B masih menggunakan Aplikasi Versi lama tanggal 10 Januari 2013/17 Desember 2012. TIDAK BISA MASUK.
- PPSPM : di komputer C mengakses database MyGPP yang telah diupdate, namun Aplikasi di komputer C masih menggunakan Aplikasi Versi lama tanggal 10 Januari 2013/17 Desember 2012. TIDAK BISA MASUK
Oleh sebab itu setelah melakukan update Aplikasi, segera PPABP untuk mengcopykan file GPP2013.exe yang baru kepada operator GPP yang lain, maupun kepada PPSPM
PENGGUNAAN APLIKASI GPP TANGGAL 01 MEI 2013
- A. UPDATE GAJI POKOK 2013
- Dengan telah dikeluarkannya Peraturan Presiden yang baru NO 22 Tahun 2013 tentang Perubahan ke lima belas atas PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS maka aplikasi ini telah proses update referensi gaji pokok baru 2013. Jadi kalu dilihat di menu referensi gaji pokok baru maka gaji pokok tahun 2013 sudah keluar.
- Namun gaji pokok yang baru ini belum bisa digunakan karena belum direkam PP tersebut ke dalam perekaman perubahan masing-masing pegawai, oleh sebab itu di dalam update aplikasi tanggal 1 Mei ini dibuat satu menu baru untuk merekam PP tersebut ke seluruh perekaman Perubahan pegawai.
- Masuk ke dalam menu Pegawai > Perekaman SK Gaji Pokok
- Maka akan tampil form perekama SK Gaji pokok untuk seluruh pegawai, jadi hanya merekam 1 SK maka SK yang terdefault untuk seluruh pegawai akan terisi secara otomatis. Isikan :
- Tanggal SK : tanggal PP No 22 Tahun 2013 yaitu tanggal 11 April 2013
- No : PP No. 22 Tahun 2013
- SK Dari : Presiden
- TMT : 1 Januari 2013
- Klik tomnol Proses
- Tunggu beberapa saat sampai muncul pesan sbb :
- Kalau di lihat di menu perekaman perubahan untuk seluruh pegawai maka muncul SK baru, dengan nomor agenda baru dan terdefaut otomatis.dfhhg
- B. MELENGKAPI PEREKAMAN KONFIGURASI SATKER
Dalam rangka memenuhi data kebutuhan SPAN maka aplikasi SPM ketika menerima ADK *.rkp dari aplikasi GPP sempat tervalidasi pengisian email,propinsi dsb. Oleh sebab itu pada update kali ini satker harus melengkapi perekaman tersebut di menu Setting > Konfigurasi.
Lengkapi isian Propinsi, email dan nomor telepon Kantor lalu klik tombol OK
PEMBUATAN KEKURANGAN GAJI SAMA UNTUK GAJI POKOK TAHUN 2013
Pembuatan kekurangan gaji pokok untuk seluruh pegawai dapat menggunakan tombol kekurangan sama
- Sebelum membuat kekurangan gaji pokok, lakukan load master gaji induk bulan Januari s.d. Juni 2013
- Buka menu kekurangan gaji
- Pilih para pegawai yang hendak dibuat kekurangan gajinya.
- Klik tombol Kekurangan sama
- Pilih jenis kekurangan gaji pokok
- Isi tahun 2013
- Klik tombol gaji baru pilih gaji Juni
- Isikan isian masa Januari s.d. Mei 2013, lalu klik tombol Simpan, maka proses kekurangan gaji akan terhitung seluruh nya
KHUSUS UNTUK SATKER POLRI
Satker polri yang menggunakan aplikasi GPP dan BPP saat ini masih banyak yang menggunakan database GPP (MyGPP) yang lama yaitu versi Nopember 2012. Database tersebut tidak lengkap karena masih menggunakan referensi beras lama dan gaji pokok lama. Oleh karena itu diharapkan untuk menggunakan database versi baru ini langkah-langkahnya adalah sbb :
- Lakukan backup data pada aplikasi lama anda menggunakan menu Utilitas > Backup. Data yang terbackup adalah data PNS dan Polri menjadi 1 file backup
- Download database MyGPP versi tanggal 1 Mei 2013 yang kosong dari FTP perbendaharaan
- Install database MyGPP versi tanggal 1 Mei 2013 dan gunakan aplikasi GPP versi tanggal 1 Mei 2013.
- Lakukan restore data file backup tersebut menggunakan menu utilitas > restore, maka data PNS dan Polri akan terestore semuanya.
- Copy file aplikasi BPP Polri ke dalam folder C:\aplGajisatker\. Sementara aplikasi BPP Polri tetap menggunakan yang lama sampai ada update yang baru.
- Pada aplikasi bulan November 2012 isian kode beras terlanjur menggunakan referensi yang lama yaitu kode 07 dengan jumlah Rp. 59.000-, yang seharusnya adalah kode 08 dengan jumlah Rp. 67.500,- dan ini sudah terlanjur terekam untuk semua pegawai. Oleh sebab itu di dalam menu aplikasi GPP PNS terdapat menu utilitas > ubah kode beras Satker POLRI
- Jalankan menu ini dengan meng klik tombol proses. Maka semua data pegawai dan perubahan akan berubah kode berasnya menjadi 08, baik untuk PNS POLRI dan anggota POLRI, jadi tidak perlu mengubah satu per satu.
PERBAIKAN APLIKASI
Perbaikan yang dilakukan berupa
- Perbaikan proses perhitungan kekurangan gaji untuk satker Pengadilan ketika membuat kekurangan gaji Hakim, terdapat eror ozona is not foud.
Eror tersebut telah diperbaiki sehingga dapat digunakan oleh satker pengadilan dalam membuat kekurangan gaji hakim.
- Perekaman Perubahan SK baru dimana sebelumnya perekaman SK kosong sama sekali (tidak ada satupun sk yang terekam), maka dapat direkam SK yang baru.
- RUH kekurangan gaji dimana ketika hendak menambahkan pegawai baru untuk dibuat kekurangan gajinya terkena validasi kode bank SPAN tidak sama, eror ini telah diperbaiki
- Penambahan validasi untuk NIP yang sama dalam satu satker ketika proses gaji. Jadi ketika proses gaji, akan di cek apakah di dalam satker tersebut terdapat NIP yang sama yang dimiliki oleh 2 pegawai dalam anak satker yang lain.
Maka solusinya adalah kembali ke dalam perekaman pegawai, salah satu NIP dibetulkan.
- Penambahan penandatanganan PPABP pada daftar perubahan sementara
- Perubahan batas umur pensiun untuk panitera mahkamah konstitusi menjadi 62 tahun
- Menu baru monitoring KGB di dalam menu Monitoring > KGB , sehingga dapat diketahui siapa saja yang KGB dalam 1 tahun ini.
[button link=”https://docs.google.com/file/d/0B4SmxalHHKKdcUg5MU1xQ083aDg/edit?usp=sharing” type=”icon”] Download Revisi GPP Satker 1 Mei 2013[/button]
[button link=”https://docs.google.com/file/d/0B4SmxalHHKKdQlhrQ25NNGFlbTQ/edit?usp=sharing” type=”icon”] SE-16/PB/2013 (Perubahan Gaji PNS, TNI & POLRI)[/button]
[button link=”https://docs.google.com/file/d/0B4SmxalHHKKdTlhQcVV6VGE2a3c/edit?usp=sharing” type=”icon”] Edaran Kepala KPPN Makassar II[/button]